Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Anggota Polsek Metro Sawah Besar

Hukum1,054 views

Kabarone.com, Jakarta – Petugas Reskrim Polsek Metro Sawah Besar berhasil membekuk dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Tangerang dan Bekasi, Selasa (7/7/2015) malam. Dari kedua tersangka Her, 45 tahun, dan Ten alias Rad, 42 tahun, disita dua unit mobil hasil kejahatannya.

“Dari tangan pelaku petugas menemukan dua mobil hasil kejahatan,”kata Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Ronald Purba.

“Pelaku ini diduga mempunyai jaringan dan mengaku kelompok dari Lampung – Palembang, dan sudah belasan kali beraksi di Jakarta,” papar Kanit Reskrim Polsek Metro Sawah Besar, AKP Akta Wijaya,SIK.

dari catatan kepolisian, kedua pelaku yang tertangkap ini pernah beraksi pada Juni lalu dengan membawa kabur mobil Kijang Inova dan Avanza di kawasan Jalan Kartini, Sawah Besar. Korban Ferry,27 tahun, yang ketika langsung melapor ke Polsek Metro Sawah Besar.

Selama kejadian, petugas kepolisian dipimpin Kanit Reskrim terus menindak lanjuti. Dan berkat kinerja petugas hingga akhirnya dua pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang, bisa dibekuk. Kedua tersangka dibekuk di dua lokasi berbeda di kawasan Cibitung, Bekasi dan Tangerang.

Dari tempat tinggal ke dua pelaku itu petugas menyita mobil yang sudah ganti warna. Semula pelaku sempat membantah kalau dia mencuri mobil dan petugas pun nyaris terkecoh saat pelaku memiliki STNK, setelah dicros cek ternyata surat-surat itu palsu, dan setelah dipertemukan dengan pemilik, pelaku pun tidak berkutik.

Kini petugas masih mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain anggota jaringannya dan kemungkinan barang bukti lainnya. “Mungkin dari pelaku lainnya masih ada barang bukti yang belum disita, karena mereka ini punya jaringan dan mereka juga sering beraksi di kawasan Jakarta Barat,” papar AKP Akta Wijaya. (*/HM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *