Kepala Dispendikbud Kab. Bengkayang Tegaskan Tak Boleh Ada Sekolah Yang Minta Pungutan PSB

Daerah1,808 views

Kabarone.com, Bengkayang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Dr.Yan,S.Sos,M.Si menegaskan bahwa untuk penerimaan siswa baru (PSB) tahun ajaran 2015-2016 tidak diperbolehkan ada pungutan diluar dana bantuan operasional sekolah (BOS), terkecuali untuk pakaian siswa dan kelengkapannya karena baju sekolah tingkat SMA/SMK harus seragam.

“Sebelum dilakukan penerimaan siswa baru tahun 2015, kami sudah menyampaikan surat edaran kepada para kepala UPT dan kepala sekolah, agar tidak memungut Dana Pengembangan Sekolah (DPS),” ungkapnya.

Menurutnya, hal yang tidak boleh dilakukan oleh Sekolah melalui dana pungutan liar misalnya dengan alasan untuk bagun ruang kelas, pagar sekolah, water closed, rehab ruang kelas, rehab atap sekolah dan lainnya yang bersifat bangunan fisik,  karena itu sudah menjadi tugas Pemerintah.

“Sedangkan sekolah tingkat SMA/SMK sudah dialokasikan dana BOS setiap siswa Rp.1,2 juta setiap tahun yang penggunaannya adalah untuk operasional di Sekolah, makanya dikatakan sebagai dana BOS, sebabfungsinya khusus untuk pembiayaan operasional di sekolah.” tegasnya.

Yan juga merincikan, jika memang ada biaya pada saat masuk sekolah, itu tentunya hanya untuk Pakaian putih abu-abu, pakaian batik berlogo Pemerintah Kabupaten Bengkayang serta celana hitam laki-laki dan rok hitam perempuan, pakaian pramuka, pakaian olahraga, ikat pinggang,topi border nama sekolah,dasi abu-abu dan Iuran Komite Sekolah untuk kegiatan komite.

Namun demikian, kata Doktor Lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini, harus setelah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah, sehingga tidak ada lagi rasa keberatan ataupun protes dari para orang tua siswa ketika pelaksanaan belajar-mengajar dimulai.

Yan juga mengakui, memang ada Otonomi bagi sekolah Sekolah dalam mengelola keuangan dan administrasi berdasarkan hasil rapat Komite.

“Karena kami mengkhawatirkan, jika siswa dibebani dengan biaya pada saat masuk, maka akan berpengaruh pada Penerimaan siswa sehingga cenderung menurun, jangan sampai adanya pungutan biaya berlebihan sehingga membebani siswa dan tidak ada niat untuk belajar yang berujung pada siswa yang bersangkutan tidak mau sekolah,” pungkasnya.

“Kami berharap untuk mengutamakan Kepentingan publik dan menjadi pelajaran kita karena diawasi oleh semua pihak, oleh karena itu ada hal-hal yang tidak perlu jangan dilakukan pungutan, karena kita dikontrol dan diawasi,” lanjutnya.

Jika sudah ada sekolah yang terlanjur melakukan pungutan yang berlebihan harus dikembalikan atau konversikan kepada Dana Komite. Harapan kita Mari bekerja dengan hati dan pergunakan dana sekolah, baik BOS dan lainnya sebaik mungkin untuk sekolah.”Ucapnya.

Terkait PSB, Kepala SMAN 2 Bengkayang Paulus Joko Prayitno,S.Pd,MM  Selasa (7/7) membantah jika ia sudah memungut biaya kepada para siswa baru Rp.1.300.000.

“Yang benar berdasarkan rapat Komite Sekolah besaran dana yang akan di kumpulkan disepakati adalah sebesar Rp.713.000/ siswa dalam 1 tahun khusus untuk siswa-siswi yang baru, dan itupun tidak diwajibkan untuk dibayar lunas pada saat pendaftaran,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa kegunaan pungutan tersebut sudah jelas, hanya mengacu kepada kebutuhan untuk siswa-siswi baru. “Dana sebesar itu rinciannya untuk Pakaian putih abu-abu 1 stel Rp.160.000, pakaian batik pemda celana hitam dan rok hitam Rp.160.000, pakaian pramuka Rp.160.000, pakaian olahraga Rp.105.000, ikat pinggang Rp.15.000, topi+border nama sekolah Rp.15.000, dasi abu-abu Rp.8.000 dan Iuran Komite Sekolah Rp.90.000 untuk 2 bulan atau Rp.45.000/bulan, dengan jumlah Rp.713.000.,” paparnya.

Sementara untuk alokasi dana BOS realisasi kegiatan belajar mengajar, Ujian Nasional (UN) dan keperluan ATK di sekolah, kami sudah ditegur oleh dinas pendidikan dan kebudayaan agar tidak membangun WC, ruang kelas, gedung dan juga untuk biaya honor, oleh karena itu untuk biaya honor kami masih memungut dana melalui Komite Sekolah.

Terkait biaya saat masuk untuk calon siswa kelas X , kami sudah membicarakannya dengan pihak disdikbud sebelumnya, mengenai jumlah biaya yang akan dibebankan saat memasuki tahun ajaran baru 2015/2016 ini baru rencana, belum ada pelaksanaan, namun kami menganjurkan untuk dilakukan panjar agar ada kepastian jumlah siswa-siswi yang akan diterima.

Pada tahun ajaran 2015/2016 direncanakan akan menerima pendaftaran siswa sebanyak 175 siswa untuk 5 ruang belajar, sementara yang mendafrtar di SMAN 2 sebanyak 83 siswa, jadi masih banyak yang kosong

“Penerimaan siswa baru di SMAN 2, jika ada Kartu Penjamin Sosial ( KPS) uang pendaftaran gratis, yang harus ada dilampiri Kartu Keluarga (KK) dan KPS, dan siswa yang bersangkutan tidak membayar Uang Komite,” jelasnya.

Selain itu iuran yang diberikan tidak harus membayar pada saat pendaftaran, boleh diangsur beberapa kali, jadi tidak ada paksaan harus lunas.

“Sejauh ini, kami selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan disiplin yang kami terapkan siswa laki-laki tidak boleh dengan rambut lebih dari 3 cm, tidak boleh bawa Handphone di sekolah, masuk tepat waktu 15 menit sebelum masuk sudah ada di kelas,” pungkasya.

Sementara itu, Kasikurikulum Dikmen Disdikbud Bengkayang, Mikael,S.Pd, menegaskan bahwa draf biaya yang sudah terlanjur beredar dimasyarakat, itu sebatas hanya rincian perencanaan oleh Sekolah-sekolah yang kemudian akan dibicarakan dengan pihak komite sekolah, dan setelah dilakukan revisi maka akan diperbaiki dan ada perubahan.

Jika ada diantara orang tua siswa yang sudah terlanjur membayar, maka dananya akan dikurangi dan dikembalikan, sementara Sekolah hanya baru menerima Uang Panjar dana Sekolah belum diterima secara utuh/full.

“Sehingga tidak benar jika melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada pungutan yang melebihi ketentuan yang dianjurkan,” tegasnya. (Kur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *