Tol Pejagan – Pemalang, LSM Abang Tidar Somasi PT Waskita Karya Cabang Brebes

Daerah1,809 views

Kabarone.com, Brebes – Pengerjaan proyek tol Pejagan – Pemalang yang mengeluarkan dana puluhan triliyun rupah sampai saat ini masih menjadi sorotan khusus masyarakat. Pasalnya sejak awal berlangsungnya pengerjaaan, cukup banyak ditemukan pelanggaran hukum dan ketidaksesuaian bestek.

“Mengenai standar harga satuan yang diterapkan oleh PT Waskita Karya di lapangan apakah sudah sesuai dengan standar harga dari Pemerintah,” ucap Eri Sudjono, Ketua Umum LSM Abang Tidar pada Kamis (30/07/2015).

Kemudian menurutnya disinyalir pengerjaan tol Pejagan – Pemalang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Misalnya sampai saat ini kami belum melihat adanya dokumen UKL-UPL sebagai tahapan awal yang harus dipenuhi PT Waskita Karya, masih terdapat pembebasan lahan yang sampai saat ini belum terselesaikan, pengerukan kompos lapisan atas tidak dilakukan terlebih dahulu, material pengurukan tidak sesuai dengan bestek hal ini dikarenakan standar harga terlalu rendah dan jelas pada akhirnya masyarakatlah yang akan dirugikan,” paparnya.

Eri menambahkan bahwa LSM Abang Tidar meminta penjelasan kepada PT Waskita Karya sebagai pelaksana proyek atas hasil investigasi yang diperolehnya untuk bisa dikonsumsi publik.

“Yang jelas PT Waskita Karya cabang Brebes telah menerima hasil galian C ilegal, ini jelas pelanggaran hukum. Maka dari itu kami telah mensomasi PT Waskita Karya cabang Brebes, jika masih tetap membandel terpaksa kami laporkan hal ini kepada yang berwenang.” Pungkasnya.(iman)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *