Kejagung Bantah Penggeledahan Terhadap PT. Victoria Sekuritas Indonesia Salah Alamat

Hukum1,700 views

Kabarone.com, Jakarta – Pihak Kejaksaan Agung membantah terkait adanya pemberitaan media massa baik cetak maupun online bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Satgasus Kejaksaan Agung di Kantor PT. Victoria Securitas Indonesia/ PT. Victoria Investama adalah salah alamat dan salah objek.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari bukti/ dokumen yang terkait dengan pembelian 3 (tiga) Hak Tagih/ Cessie oleh Victoria Securities International Corporation. Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/8).

“Terhadap pembelian tersebut dapat, alamat gedung kantor PT. Victoria Securitas Indonesia sebagaimana dokumen yang dimiliki oleh penyidik adalah beralamat di gedung Bank Panin Jalan, Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. Namun setelah alamat dimaksud didatangi, ternyata kantor PT. Victoria Securitas Indonesia pindah alamat ke Panin Tower Lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat. berdasarkan akta pendirian beserta perubahannya PT. Victoria Securitas Indonesia sebelumnya bernama PT. Victoria Securitas,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, beberapa orang juga telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan di Kejati DKI, antara lain Aldo Yusuf Cahaya, Suzanna Tanojo dan Lita Rossela berkantor di PT. Victoria Securitas Indonesia beralamat di Gedung Panin Tower lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat (tempat penggeledahan).

“Tim Penyidik juga menemukan dokumen yang terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh Victoria Securities International Corporation dengan BPPN dan pihak lain yakni transaksi pembelian Hak Tagih/ Cessie dari BPPN di kantor PT. Victoria Securitas indonesia (ruangan sdri. Lita Rossela),” jelasnya.

Selain itu, surat panggilan semua saksi dari pihak PT. Victoria Securitas Indonesia yang ditujukan pada alamat Gedung Bank Panin Jalan. Jenderal Sudirman Jakarta Pusat ditemukan di kantor PT. Victoria Securitas Indonesia yang beralamat di Gedung Panin Tower lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat. Stempel tanda tangan salah satu Direktur Victoria Securities International Corporation yaitu Sdr. Ong Jee Moh beralamat di Singapura juga ditemukan di kantor PT. Victoria Securitas Indonesia yang beralamat di gedung Panin Tower lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat.

“Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung di Kantor PT. Victoria Securitas Indonesia mendapat perlawanan dari pihak yang digeledah dengan melaporkannya kepada Polisi, seolah-olah terjadi penggeledahan secara illegal oleh segerombolan orang, sehingga dua kelompok anggota Polisi masing-masing Satuan Jatanras dan Satuan Reskrimsus Polda Metro Jaya datang ke lokasi penggeledahan,” katanya.

Menurut Kapuspenkum bahwa tindakan penggeledahan tersebut telah didasari oleh alas hak yang sah karena Adanya Surat Perintah Penggeledahan, Surat Penetapan Ijin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Surat Perintah Penyitaan, Surat penetapan Persetujuan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahkan Baik tindakan penggeledahan maupun tindakan penyitaan telah dibuatkan berita acara dan tembusannya telah diberikan kepada pihak PT. Victoria Securitas Indonesia.

Kapuspen menegaskan bahwa PT. Victoria Securitas Indonesdia yang sebelumnya bernama PT. Victoria Securitas mempunyai hubungan yang erat dengan Victoria Securities International Corporation, karena operasionalisasi ketiga perusahaan tersebut dikendalikan oleh orang yang sama yakni Sdri. Suzanna Tanojo dan Sekretarisnya yang bernama Sdri. Lita Rossela, sebagaimana dokumen yang ditemukan di ruang kerja kedua orang yang bersangkutan.

“Tindakan penggeledahan dan penyitaan di Gedung Panin Tower lantai 8 Senayan City Jakarta Pusat sudah benar karena dokumen yang dicari penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik, ditemukan di kantor tersebut,” tegasnya. (Tim/Dn)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *