Meski Menyisakan Catatan, Fraksi Terima dan Setujui Raperda

Daerah1,346 views

Kabarone.com, Tanah Bumbu – Sebanyak 8 Fraksi DPRD Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan 2015, pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi, diruang Sidang Kantor DPRD Tanbu, Kamis (30/07/15).

Meskipun dari berbagai Fraksi ada catatan penting yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Tanbu, terkait kinerja para SKPD dalam menggunakan dan menyerap anggaran, namun itu bukan alasan untuk tidak menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun catatan yang perlu mendapat perhatian, datang dari Fraksi Amanat Demokrat, yaitu masalah Strategi dan Prioritas yang tidak ideal dalam pelaksanaannya, karena hanya akan menguntungkan beberapa pihak.

“Penyusunan anggaran tersendiri SKPD, memungkinkan terjadinya mark up. Selain itu, seharusnya Belanja Modal lebih kecil daripada Belanja Langsung. Gerak Pembangunan harus dipadukan antara harapan dengan kenyataan,” ucap Pawahisa Mahabbatan saat membacakan pandangan akhir Fraksi nya.

Sedangkan Fraksi lainnya menyarankan kepada Pemkab Tanbu, agar pelaksana dan pengguna anggaran lebih memaksimalkan kinerja dan se efesien mungkin menggunakan anggarannya.

“Pelayanan masyarakat lebih ditingkatkan, dan Predikat WTP agar dipertahankan, lebih bagus lagi bisa bisa meraih kembali,” ujar M. Syarifuddin dari Fraksi PDIP.

Diakhir Pandangan Fraksi PDIP, Amanat Demokrat, Golkar, PKB, Hanura, Nasdem, Gerindra dan PPP/PKS, setelah melalui beberapa tahapan dan pembahasan, semua sepakat menerima dan menyetujui untuk dijadikan Perda Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam Sidang Rapat Paripurna tersebut, selain dihadiri Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, juga oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, Kepala Dinas, Badan, Bagian dan undangan lainnya, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H.Supiansyah ZA SE, diakhiri dengan pendatanganan dan penyerahan berkas antara Bupati dengan Ketua DPRD Tanbu.(M12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *