Kodam Jaya Lakukan Pengosongan 99 Rumah Asrama Deninteldam Jaya Cibubur

Hankam2,632 views
Pengosongan rumah di Asrama Deninteldam Jaya Cibubur, Jakarta Timur (Foto: Doni)
Pengosongan rumah di Asrama Deninteldam Jaya Cibubur, Jakarta Timur (Foto: Doni)

Kabrone.com, Jakarta – Kodam Jaya melakukan penertiban terhadap 99 unit Rumah Dinas Asrama Deninteldam Jaya yang berlokasi di Komplek Perumahan Dinas Deninteldam Jaya Cibubur, Kamis (3/9).

Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakoso Ponco Wibowo mengungkapkan, penertiban ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan prajurit khususnya anggota kodam jaya yang masih berdinas aktif di satuan Deninteldam Jaya. Sementara 99 unit rumah yang ditertibkan itu hampir seluruhnya dihuni oleh penghuni yang sudah tidak lagi memiliki hak menghuni rumah dinas tersebut.

“Rumah dinas ini diperuntukkan bagi para prajurit TNI yang masih aktif bertugas khususnya yang bertugas di Deninteldam Jaya, sementara yang menghuni 99 unit rumah ini keluarga dari para purnawirawan dan warakawuri,” jelas Kolonel Inf Heri Prakoso di lokasi penertiban.

Lebih lanjut, Kapendam Jaya menjelaskan bahwa pengosongan ini didasari ST KASAD NO ST/1490/2010 Tanggal 9 Agustus 2010 tentang penertiban rumah dinas bagi Prajurit TNI AD yang pensiun, secara jelas mengatur pengelolaan rumah dinas yang seharusnya dijalankan dan ST KASAD NO ST/9772012 Tanggal 16 Mei 2012 Tentang peruntukan rumah dinas hanya Prajurit/PNS yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam penertiban ini Kodam Jaya menurunkan sekitar 1.000 personel dengan dibantu oleh personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP. Meski sempat mendapatkan penolakan dari keluarga yang rumahnya akan ditertibkan, akhirnya Kodam Jaya berhasil mengosongkan satu demi satu rumah yang ditertibkan tersebut.

Lebih lanjut, Kapendam Jaya menegaskan bahwa penertiban ini sudah melalui proses panjang sejak 2014. Kodam Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP) kepada penghuni 99 unit rumah tersebut. “Bahkan pada bulan maret 2015 Kodam Jaya mengundang Warga Asrama Deninteldam Jaya untuk beraudiensi/berdialog,” lanjutnya.

Dalam penertiban ini, setiap rumah dibantu oleh prajurit Kodam Jaya untuk mengemasi barang-barang para penghuni rumah serta disediakan truk untuk mengangkut barang-barang penghuni sampai ketempat huniaan yang baru. Selain itu, Kodam Jaya juga memberikan bantuan berupa kontrakan rumah bagi keluarga purnawirawan dan warakawuri serta diberikan uang kerohiman sebesar Rp. 10juta sampai Rp. 15juta.

“Kodam Jaya menerjunkan prajurit untuk membantu mengosongkan masing-masing rumah mereka dan truk untuk mengangkut barang-barang ke tempat hunian baru. Ini kan bukan penggusuran rumah ilegal, jadi kami bantu proses pengosongan rumahnya. Kami sangat menghormati para purnawirawan yang juga telah berjuang untuk bangsa dan negara, namun kita juga perlu memikirkan dan menjamin kelangsungan hidup para prajurit TNI yang akan datang. Jangan sampai Prajurit TNI yang akan datang tidak memiliki tempat tinggal sehingga tidak mengganggu tugas pokok dan kesiapsiagaan operasional prajurit,” pungkasnya. (Doni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment