Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan Hukum Di indonesia

Profil2,033 views

Kabarone.com, Jakarta – Dr. Binsar Gultom, SH, SE, MH.,lahir di Sibolga, 7 Juni 1958. Setelah menamatkan pendidikan sekolah menengah atasnya di SMA Subsidi Katolik, di kota kelahirannya, ia melanjutkan pendidikannya di S1 Universitas Atmajaya Yogyakarta, Hukum Pidana. Lulus 1985, ia meneruskan lagi pendidikannya berturut-turut di STIE Jagakarsa, Jakarta Selatan, jurusan Manajemen (lulus 1994); S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” Jakarta, jurusan Business Law (lulus 2003); S3/Doktor Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (lulus 2010).

Sekarang, Ia menduduki jabatan sebagai Hakim Madya Muda di Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu, dan Hakim HAM di Pengadilan negeri  HAM Ad Hoc Jakarta Pusat.

“Lebih baik Gagal Dari pada Tidak pernah Mencoba”, kata Dr. Binsar Gultom, SH, SE, MH saat berbincang dengan Kabarone.com, Kamis (3/9).

Menurut doktor lulusan Unsu itu, hakim yang benar adalah Hakim yang takut akan tuhan. “Ia tidak akan menghakimi sekilas pandang saja atau menjatuhkan keputusan menurut kata orang. Sebaliknya ia akan menghakimi tanpa membedakan orang dengan keadilan dan akan menjatuhkan keputusan terhadap orang orang lemah dan tertidas, dengan kejujuran sesuai hati nurani dan undang undang berlaku,” ungkapnya.

Dalam buku yang ditulisnya bertajuk “Pandangan Kritis Seorang Hakim dalam Penegakan Hukum Di indonesia”, Ia menuliskan banyak pandangannya tentang penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.

Melalui bukunya, Dr. Binsar Gultom, SH, SE, MH mengupas dan mengkritik berbagai penegakan hukum yang “mandul”, baik terhadap sikap Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung. Bukunya juga mengupas tuntas prinsip profesionalitas hakim dalam memutus perkara terkait kode etik perilaku hakim maupun penyalahgunaan wewenang Jaksa Agung menggunakan hak oportunitasnya untuk mendeponeering suatu perkara.

Ia juga  mengkritik pemerintah RI yang cenderung menutupi berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang.

“Padahal, sesungguhnya pemerintah bisa dan mampu menyelesaikan semua itu asalkan aparatur penegak hukum memiliki kemauan dan keberanian,” tegasnya. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *