Kunjungan Presiden Jokowi Ke AS Hasilkan 18 ‘Deal’ Bisnis Senilai 20,075 Miliar Dollar

Ekonomi1,023 views

Kabarone.com, Jakarta – Dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Amerika Serikat (AS) sejak Minggu (25/10) hingga Senin (26/10), telah menghasilkan 18 kerjasama atau deal bisnis senilai 20,075 miliar dollar AS.

Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam keterangannya bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, mengatakan, sebagian besar dari kerjasama itu (8) ada di sektor energi, kemudian 1 di konservasi, 2 produksi uang, ada yang perbankan, dan sisanya industri manufacturing, apakah itu industri makanan minuman, atau pun yang terkait dengan permesinan.

“Semua ini prosesnya sebagian besar memang difinalkan pada seminggu terakhir, sehingga memang ini merupakan sesuatu hasil yang nyata dari kunjungan Bapak Presiden ke Amerika, dan ke depan dari BKPM tentu akan memastikan bahwa ke 18 business dealini dapat terlaksana dengan baik,” kata Franky di Blair House, Washington DC, AS, Senin (26/10) sore waktu setempat atau Minggu (27/10) pagi WIB, mengutip laman setkab.go.id.

Menurut Franky, diluar dari 18 deal bisnis itu, ada satu sebetulnya yang menarik, terkait dengan pengembangan semacam kontraktor energi, yang mana merupakan perusahaan Indonesia yang melakukan outward investment di Amerika.

“Saya kira ini juga perkembangan yang sangat positif, bahwa tidak hanya kita mengundang investor dari Amerika ke Indonesia tetapi juga memfasilitasi adanya investor Indonesia yang berinvestasi di Amerika,” ungkap Franky.

Kepala BKPM itu mengakui di antara beberapa deal bisnis itu, ada yang sudah melakukan penandatanganan kerjasama (signing), ada yang baru tahap diumumkan (announced). Ia menyebutkan, yang sudah signing tentu perlu komitmen-komitmen yang lebih mengikat. Sehingga nilai komitmennya jauh lebih akan cepat terealisasi dibandingkan diumumkan.

“Diumumkan ini bukan berarti tidak mengikat dalam jangka pendek karena ada beberapa di antaranya sudah melakukan penjajakan jauh, bahkan diantaranya sudah memiliki izin prinsip di BKPM tinggal bagaimana mengeksekusinya,” jelas Franky. (Hm/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *