Penetapan APBDP Kabupaten Bulungan, Dewan Berikan Catatan Penting

Politik972 views

Kabarone.com, Bulungan – Dewan kembali mengadakan rapat paripurna untuk mendengarkan Pendapat akhir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melalui fraksi dan sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bulungan, Tahun anggaran 2015, untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan.

Rincian perubahannya terdiri dari pendapan daerah yang semula Rp. 1.069 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 6,5 miliar sehingga menjadi Rp.1.62 triliun. Belanja daerah semula Rp. 2,115 triliun bertambah sebanyak Rp. 89 miliar menjadi Rp. 2.205 triliun.

Sementara itu untuk pembiayaan daerah terdapat penerimaan pembiayaan dari SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun sebelumnya sebesar Rp. 96,1 miliar sehingga pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 1.142 triliun.

Dalam perubahan APBD 2015 ini secara garis besar terjadi pada tiga belanja, belanja pegawai yang sebelumnya Rp.78,1 miliar berkurang menjadi 77,4 miliar. Sementara belanja barang dan jasa sebelumnya Rp. 473,7 miliar bertambah menjadi 490,8 miliar kemudian belanja modal sebelumnya 727,4 miliar bertambah menjadi 780,3 miliar.

Meski menyetujui APBD perubahan 2015 DPRD Bulungan memberikan 9 poin catatan penting antara lain perlunya Pemkab membentuk tim percepatan penyer apan anggaran guna mengurangi terjadinya SILPA.Catatan penting lainnya yaitu Pemkab Bulungan perlu bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengaudit asset pemerintah daerah.Ini disebabkan pemkab Bulungan selama beberapa tahun terakhir selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD juga menyoroti agar pemkab bertindak lebih tegas kepada para kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan menerapkan black list.Hal ini sebagai komitmen dan upaya pembinaan para kontraktor agar dapat bersama-sama membangun Bulungan lebih baik lagi.Terkait kontrak kegiatan pembangunan yang dilakukan pemkab. Bulungan menurut DPRD  juga perlu bersifat lebih mengikat sebagai antisipasi kontraktor meninggalkan pekerjaan yang belum selesai.

Sementara itu dalam sambutannya pj. Bupati Bulungan Syaiful Herman berharap perubahan anggaran dapat menyempurnakan program atau kegiatan yang sudah berjalan maupun yang belum teranggarkan.Selain itu melalui APBD perubahan diharapkan pula dapat membiayai kegiatan yang bersifat keharusan dan instruksional serta mempercepat tahapan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang di Kabupaten Bulungan.Dan diakhir tahun anggaran kiranya semua program dan kegiatan dapat selesai secara optimal dan berkualitas. HMS DPRD

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *