Ancaman Meningkat, Bandara Tanjung Harapan Berlakukan Pengamanan Ekstra Ketat

Daerah, Regional964 views

Kabarone.com, Tanjung Selor – Bandar udara (bandara) kelas III C Tanjung Selor berstatus waspada. Langkah itu diambil lantaran semakin meningkatnya ancaman keamanan penerbangan sipil akhir-akhir ini dari aksi teror, sama seperti bandara lainnya di Indonesia.

Kepala Penyelenggara Bandara Kelas III Tanjung Harapan Gatot Riyadi melalui Kepala Sub Seksi Teknik, Operasi, Keamanan, dan Pelayanan Darurat, Robby Fajar Suryanegara kepada KABAR ONE, Kamis (26/11/2015) menyatakan, bandara yang letaknya tak jauh dari Kantor Gubernur Kaltara tersebut kini berubah dari kondisi hijau menjadi kondisi kuning.

Alhasil, dari kondisi tersebut Bandara Tanjung Harapan wajib mengikuti airport security programme lebih ketat lagi.

“Kebetulan baru saja kami rapatkan dengan jajaran Polres Bulungan. Sekarang sudah mulai dilakukan patroli di runwaybandara setiap 2 (dua) jam sekali. Dulu hanya beberapa kali saja,” tuturnya.

Pemeriksaan ruang tunggu/kedatangan dan penumpang VVIP (Very Very Important Person) pun klaimnya sudah dilakukan ekstra ketat.

“Saat ini kami belum punya alat detektor di VVIP. Nah, bagi penumpang VVIP harus melewati dulu screaning check point di ruang tunggu penumpang umum. Jika aman, baru dialihkan ke ruang VVIP,” tuturnya.

Semua penumpang pun lanjutnya harus melepas ikat pinggang saat pemeriksaan, melepas barang-barang yang mengandung logam, termasuk pula jam tangan.

“Itu pelan-pelan coba kami sosialisiasikan ke penumpang. Kami juga akan pasang spanduk. Karena memang baru kali ini diterapkan pengamanan seperti ini. Sebelumnya tidak ada ancaman teror maupun aksi teror di sini,” bebernya.

Pasalnya memang, Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara, baru diterima Penyelenggara Bandara Kelas III Tanjung Harapan, Rabu (25/11/2015).

Pihak penyelenggara bandara pun menerapkan empat lapis pemeriksaan. Pertama, pemeriksaan tiket di pintu masuk. Kedua,screening check point (SCP) I, fokus pada pemeriksaan barang bawaan penumpang yang bakal dimasukkan ke bagasi. Ketiga, SCP II, pemeriksaan penumpang sebelum masuk ruang tunggu.

“Terakhir ada pemeriksaan di gate. Di situ wewenang airlines memeriksa kesesuaian boarding pass dengan identitas penumpang,” jelasnya.

Robby menambahkan, selama masa pemeriksaan, penumpang harus patuh pada personel keamanan, tanpa terkecuali baik masyarakat biasa, pengusaha, dan pejabat.

“Cuma Presiden, Wapres atau tamu negara yang setingkat yang dikecualikan pemeriksaan keamanan,” tegasnya.

Kepolisian dan TNI pun akan dilibatkan untuk mengamankan Bandara Tanjung Harapan. Robby menyatakan, penyelenggara Bandara Kelas III Tanjung Harapan baru berkoordinasi dengan instansi tersebut dalam rangka memplot anggotanya di sisi udara bandara dalam rangka patroli.

“Kami juga diperintahkan melaksanakan pemeriksaan keamanan terhadap kendaraan yang akan masuk ke bandara,” tandasnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *