Gedung Baru Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bersih Dari Calo

Hukum2,491 views

Kabarone.com, Jakarta – Panitera Muda Pidana Edy Wiyono mengakui pelanggar lalu lintas yang menjalani sidang, bebas dari pemakaian jasa calo di Gedung Baru Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Bungur Besar Raya NO 24 -26-28 Kemayoran Jakarta. Menurut Edy, selama berlangsungnya sidang Tilang tidak kelihatan atau pengaduan mengenai pemakaian calo.

“Pengaduan nggak ada, yang penting nggak ada calo,” ungkap Edy.

Pantauan KabarOne dilapangan, sampai selesai, sidang Tilang berjalan dengan Tertib tampa terlihat adanya calo.

Diruangan lain Humas Gedung Baru Pengadilan Nageri Jakarta Pusat Jamal Samosir menyampaikan, “Bagi pelanggar lalu lintas yang ditilang, hindari calo agar masyarakat aman dan tidak dirugikan,” tuturnya. ( Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *