Kejagung Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumut

Hukum1,193 views

Kabarone.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Dana Hibah Dan Bantuan Sosial Pada Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2013.

Bahkan guna mempercepatan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dengan Tersangka GPN (Gubernur Sumatera Utara Non Aktif) dan ES (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Propinsi Sumatera Utara) itu, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi sebanyak 7 (tujuh) orang. Pemeriksaan itu dilakukan di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari tanggal 09 Nopember 2015 sampai dengan 14 Nopember 2015.

“Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Print-374/F.2/Fd.1/11/2015, tanggal 4 Nopember 2015 dimana dalam rangka percepatan proses penyidikan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Dana Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2013 di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari tanggal 09 Nopember 2015 sampai dengan 14 Nopember 2015, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi sebanyak 7 (tujuh) orang Saksi,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto, SH, MM, MH, Selasa (10/11).

Tujuh orang saksi yang diperiksa itu diantaranya Zulkarnain Rangkuti (Ketua Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Propinsi Sumatera Utara), A.F. Hutasuhut (Ketua Bidang Ormas/LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Propinsi Sumatera Utara), Malentina Ginting (Sekretaris Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Propinsi Sumatera Utara), Benri Limbong, Sabda Lumbantoruan, Junaidi, dan Roslindawati yang keempatnya adalah Anggota Bidang Ormas/ LSM Tim Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Propinsi Sumatera Utara.

Namun menurut Kapuspenkum hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi tentang kehadiran para Saksi serta pokok pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selain pemeriksaan di Sumatera Utara, lanjut Amir, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi pada Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI.

Kelima Saksi yakni Abdul Jalil (Kepala Biro Hukum Propinsi Sumatera Utara), Ismail Sinaga (Sekretaris Bappeda Propinsi Sumatera Utara), Tety (Wakil Sekretaris Bappeda Propinsi Sumatera Utara), Perlin Nainggolan (Kepala Biro Organisasi Propinsi Sumatera Utara) serta Baharuddin Siagian (Kepala Biro Keuangan Setda Propinsi Sumatera Utara)  hadir memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 10.00 Wib.

“Pemeriksaan terhadap kelima saksi itu pada pokoknya mengenai kronologis dari proses dan mekanisme dari perencanaan hingga penyusunan anggaran Daerah pada Propinsi Sumatera Utara, khususnya pada kebutuhan Dana Hibah dan Bantuan Sosial untuk diwujudkan pada Tahun Anggaran 2012 – 2013, mengingat para Saksi masuk di dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Propinsi Sumatera Utara,” jelas Amir Yanto. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *