Pj Bupati Bulungan Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Politik1,063 views

Kabarone.com, Bulungan – Pj Bupati Bulungan, Syaiful Herman mengungkapkan ada 4 bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak khususnya di kabupaten bulungan. Bentuk dukungan itu diantaranya yaitu penempatan aparat pada sekretariat KPU, penyerahan data penduduk, mendukung pendanaan Pilkada Serentak serta mengawal ketentraman, ketertiban dan keamanan. Hal itu diungkapkan Pj Bupati Bulungan, Syaiful Herman usai mengikuti rapat koordinasi bupati/walikota se-Kaltara di Kayan Hall, Tarakan Plaza, Selasa.

“Ini yang sudah, sedang dan terus kita lakukan. Alhamdulillah situasi di Bulungan saat ini masih kondusif dan saya mengajak seluruh masyarakat mari kondisi ini terus kita jaga,” ucap Syaiful Herman.

Dalam rakor yang digelar Pemprov Kaltara bertajuk optimalisasi peran serta bupati/walikota dalam menyukseskan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang itu, Pj Bupati Bulungan mengatakan bahwa sebelumnya dirinya juga telah turun langsung ke kecamatan-kecamatan di Bulungan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada.

“Kita targetkan selama November ini 10 kecamatan se-Bulungan sudah kita sosialisasikan. Sebelumnya saya dan jajaran Pemkab Bulungan bersama FKPD, KPU dan Panwaslu Bulungan sudah ke Kecamatan Bunyu, Tanjung Palas Utara dan Sekatak untuk melaksanakan sosialisasi dan terus berlanjut ke kecamatan lainnya di Bulungan,” jelasnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro selaku narasumber dalam rakor tersebut menambahkan, adanya potensi gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, potensi gangguan bisa ada mulai dari masa pendaftaran sampai dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif.

“Pada tahapan masa kampanye saat ini potensi gangguan antara lain berupa perusakan alat peraga, teror dan sabotase, kecelakaan lalu lintas dan protes parpol kepada KPU. Lalu pada masa tenang, ada potensi terjadi money politik dan kampanye hitam, boikot dan kampanye golput serta sabotase dan ancaman. Gangguan money politik, keributan di TPS hingga kecurangan menjadi potensi gangguan selama masa pemungutan, penghitungan sampai penetapan hasil hitung suara. Termasuk pengerahan massa saat penetapan hasil Pilkada, pengajuan perselisihan hasil Pilkada sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” paparnya.

Sehingga, lanjutnya, menjadi tugas kepala daerah untuk mencegah dan mengatasi gangguan kamtibmas tersebut. Ia pun mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk selalu berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial . (Mudi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *