PNS Pemkab Bulungan Harus Segera Melakukan PUPNS

Daerah, Regional934 views

Kabarone.com, Bulungan – Dari 4.255 PNS Pemkab Bulungan baru sekitar 2 ribu lebih yang melaksanakan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Percepatan harus dilakukan karena tenggang waktu hingga Desember 2015.

“Perlu efisiensi waktu untuk mempercepat progres PUNS di lingkungan Pemkab Bulungan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi PUPNS di ruang serbaguna Kantor Bupati Bulungan, Selasa (24/11).

Sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi ini berlangsung mulai 24 hingga 27 November 2015. Kegiatan dibagi sesi bagi satuan kerja atau SKPD, guru serta kecamatan dan kelurahan. Dijelaskan, narasumber dari BKN pusat terdiri tim yang akan membantu para PNS Pemkab Bulungan untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam proses PUPNS secara elektronik.

“Sebab tidak semua wilayah Bulungan terdapat layanan internet,” ucapnya. Kepala BKD Bulungan, Hj Indriyati menambahkan, sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi ini melibatkan 55 SKPD se-Kabupaten Bulungan. Sasarannya sub bagian tata usaha dan operator di masing-masing SKPD karena diharapkan ada satu orang operator yang bisa menangani urusan PUPNS untuk mempercepat proses.

“Peserta terdiri dinas instansi, badan, bagian, kecamatan, kelurahan dan puskesmas,” ucapnya. Kasubdit Pengolahan Data BKN,  Heni Sri Wahyuni, S.Kom, MT pada kesempatan sama menjelaskan, dirinya dibantu tim untuk membantu mempercepat penyelesaian PUPNS di Bulungan. Terdiri Kasi Pengelolaan Sistem dan Jaringan, Kasi Penyelesaian Permasalahan Data Kepegawaian  PNS dan Pranata Komputer.

“Tim kami yang langsung menangani data, server dan jaringan hingga pranata yang membangun sistem PUPNS,” ungkapnya. Disebutkan, meski sudah ada statemen bahwa PUPNS akan diperpanjang hingga Februari 2016 namun belum ada edaran resmi dari BKN. Maka hingga kini proses PUPNS masih sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai Juli hingga Desember 2015.(Mudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *