Sekkab Lamongan : Implementasi Pemerataan Guru Diminta Bijak

Daerah, Regional876 views

Kabarone.com, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap agar implementasi Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) di Lamongan dilaksanakan secara bijak. Hal itu disampaikan Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Konsultasi Publik Hasil PPG Kabupaten Lamongan di Ruang Bina Praja Pemkab Lamongan, Senin (21/12).

Dalam acara yang dihadiri perwakilan guru, Dinas Pendidikan, PGRI, dan Dewan Pendidikan Lamongan tersebut, Yuhronur mengungkapkan, upaya penataan dan pemerataan guru tersebut dilakukan karena memang fakta di lapangan terjadi kekurangan guru PNS yang sangat besar, terutama untuk guru SD. Namun dia mewanti-wanti agar implementasinya dilaksanakan secara bijak.

“Saya minta diperhatikan semua aspek, baik itu aspek sosial maupun psikologis. Karena meski ini program bagus dan bertujuan baik, demi pemerataan dan majunya pendidikan di Lamongan, perlu dikaji secara bijak,” ungkapnya.

Sementara terkait kekurangan jumlah guru PNS SD di Lamongan itu Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Bambang Kustiono menyampaikan lebih rinci bahwa berdasarkan data bulan Juli 2015 yang sudah diolah dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Simdiknas), Lamongan kekurangan 1.150 guru kelas PNS SD.

“Kekurangan guru di tingkat SD ini terjadi secara nasional. Sehingga keluarlah SKB lima menteri untuk melakukan penataan dan pemerataan guru,” ungkap Bambang.

Di Lamongan, jelas Bambang, jumlah rombongan belajar SD di Lamongan sebanyak 3.785, sedangkan jumlah guru kelas PND SD yang ada sebanyak 2.635 orang sehingga kekurangan 1.150 Guru Kelas PNS SD. Kekurangan itu selama ini ditutupi dengan mengangkat sebanyak 2.176 guru tidak tetap (GTT).

“Namun tidak semua SD mampu mengangkat GTT. Untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PNS di SD, Lamongan masih kekurangan 163 guru PNS SD. Karena dari kebutuhan sebanyak 630 guru PAI, saat ini baru tersedia sebanyak 467 orang. Kemudian untuk Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) PNS SD, dari kebutuhan sebanyak 630 orang, saat ini di Lamongan baru ada 297 guru PNS PJOK, sehingga masih kekurangan 333 orang,” ungkap Bambang.

Kekurangan tersebut menurut Bambang terjadi merata di 27 kecamatan. Kekuranagn guru kelas PNS SD terbesar terjadi di Kecamatan Sambeng, dengan kekurangan sebanyak 101 guru. Kemudian Kecamatan Ngimbang kekurangan 89 guru kelas PNS SD, Kembangbahu kekurangan 69 guru dan Paciran kekurangan 59 guru.

Isu strategisnya, lanjut dia, terjadi kelebihan guru mata pelajaran (mapel) Matematika dan IPS di sebagian besar kecamatan. Selain itu, terjadi kekurangan guru mapel Bahasa Indonesia, guru PAI, PKn dan PJOK di sebagaian besar kecamatan.

“Karena itulah, Dinas Pendidikan Lamongan bersama USAID Prioritas merumuskan sejumlah alternatif kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lamongan,” sambung dia.

Alternatifnya, yakni melakukan kelas rangkap atau multigrade, melakukan regrouping SD, menempatkan kembali guru yang dipekerjakan (DPK) di lembaga swasta untuk kembali bertugas di sekolah negeri dan alternatif lain dengan melakukan pengangkatan guru baru.

“Berbagai alternatif itu, kecuali untuk mengangkat guru baru yang menjadi wilayah pemerintah pusat, masih perlu terus dimatangkan. Karena itulah kami mengharapkan masukan dari semua stakeholder pendidikan di Lamongan,” tukas dia.

“Masukan itu terutama terkait payung hukum untuk melakukan implementasi dari setiap alternatif. Harapan kami, draft Perda terkait ini akan menjadi sempurna dengan merima masukan dari semua stakeholder pendidikan di Lamongan,” pungkasnya. (ipl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *