Sudin Penataan Kota Jakpus Tindak Lanjuti Pengaduan Bangunan Bermasalah

Kabarone.com, Jakarta, Penertiban bangunan bermasalah di wilayah kota administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan terus dilakukan, seperti yang dikatakan Kepala seksi Pengawasan Suku Dinas (Kasudin) Penataan Kota Jakpus, Ki Hajar Bonang.

Menurut Ki Hajar Bonang pihaknya secara tegas akan mencari salusi terbaik. Kami akan minta pemilik bangunan yang menyalahi perijinan dan peruntukkan segera membuat surat perjanjian dalam waktu dekat,karena anggaran untuk bongkar belum turun ,maka kami mohon pemilik membuat surat pernyataan tertulis. Bilamana nanti sampai batas tempo surat perjanjian maka kita siap bongkar itu bangunan. “Ujar Ki Hajar Bonang ketika di konfirmasi di lokasi.
Sementara itu Sylvirol warga RT 13 RW02 Kebonsirih , Jakpus mengatakan mendukung tindakan nyata yang dilakukan Sudin Penataan Kota Jakpus.jangan sampai dengan kedatanganya mereka kelokasi cuma seremonial semata. Karena pemilik bangunan di jl. Kebon sirih barat 7 no 27 A yang pemilik bangunan tanpa ijin adalah seorang PNS Pemda DKi bernama Romly. Selama ini terkesan tidak ada etikat baiknya. “ungkap Sylvirol. (As. Tim 9)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments