Bupati Nias Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD nias 2017  

Daerah, Regional893 views

Kabarone.com, Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menyelenggarakan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Tahun 2017 yang di buka secara resmi oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM dan didampingi oleh Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs. F.Yanus Larosa, M.AP dan Kepala Bappeda dan PM kabupaten Nias Ir. Agustinus Zega, di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (14/03)

Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Marihot Sormin, SE, MM (Kabid Pengendalian Evaluasi dan Statistik), Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli, S.Pd dan segenap Anggota DPRD Kab. Nias, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIDA), Prof. Dr.Ir. Sukaria Sinulingga, M.Eng, (sebagai Narasumber) Ketua TP.PKK Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten  Setda Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda dan Delegasi Kecamatan.

Dalam  laporannya Kepala Bappeda dan PM Kabupaten Nias menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Nias Tahun 2016 adalah untuk mendapatkan masukan untuk rancangan RKPD yang memuat Prioritas Pembangunan Daerah, dan pemutakhiran dan informasi kegiatan yang pendanaannya berasal dari bantuan keuangan Provinsi, APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya.

Demikian juga dalam melakukan sinkronisasi dan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) menjadi rancangan akhir Renja-SKPD Tahun 2017.

“Antara lain melakukan sinkronisasi program, kegiatan pokok, lokasi kegiatan dan pagu anggaran yang disusun oleh SKPD dan Pemerintah Daerah yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan/yang menjadi prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Nias tahun 2017. Memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan Pemerintah Daerah, serta mengembangkan dan memperkuat proses partisipasi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2017,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nias dalam sambutannya menyampaikan apreseasi secara positif  kepada pemerintah Kabupaten Nias atas peningkatan kwualitas perencanaan pembangunan daerah, yang saat ini dinilai telah terkoordinasi dan terintergrasi dengan baik.

“Melalui peningkatan kwualitas perencanaan pembangunan daerah diharapakan esensi lintas sektoral dan dikonversi secara nyata dalam program dan kegiatan pembangunan daerah, dan secara umum proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan dengan mengimplementasikan prinsip pemberdayaan, pemerataan, demokratis, desentralistik, transparansi, akuntable, responsive dengan melibatkan seluruh unsur lembaga daerah, lembaga pemerintahan, masyarakat dan pemangku kepentingan, oleh karena itu kita harus memiliki persepsi dan pemahaman bersama,” tegasnya.

Akhir sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Nias menyampaikan sikap DPRD Kabupaten Nias atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017; yakni bahwa DPRD Kabupaten Nias sependapat dan sepemahaman dengan Pemerintah Daerah tentang strategi pembangunan yang diarahkan untuk menuntaskan pekerjaan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.

Pada kesmpatan yang sama sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Statistik Bappeda Sumatera Utara menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pada tahun 2016 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana Pemerintah menginstruksikan agar Pemerintah Daerah dapat merubah pola pikir untuk pengalokasian anggaran yang selama ini berbasis tugas dan fungsi (tusi) pada money follow function menjadi paradigma money follow program priority, dengan artian bahwa pemberian alokasi anggaran akan diberi hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya. program-program lain akan diminimalasasi alokasinya.

“Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam menyusun prioritas pembangunan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017, harus didasarkan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias, mengacu kepada nawacita dan 3 dimensi pembangunan serta 4 kondisi perlu sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN tahun 2015-2019. Masalah dan tantangan pokok serta isu strategis yang harus dipecahkan dalam tahun rencana secara terukur, Rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi,” ungkap Kabid Evaluasi dan Stastistik Bappeda SUMUT.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, kebijakan Pemerintah Nasional yang berpedoman pada TRISAKTI dan NAWA CITA KABINET KERJA, dengan paradigma utama pembangunan pada 3 dimensi dan 4 kondisi yakni : Dimensi pembangunan manusia, Dimensi pembangunan sektor unggulan, Dimensi pemerataan dan kewilayahan, Kepastian hukum dan penegakan hukum, Keamanan dan ketertiban, Politik dan demokrasi, Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi..

Selanjutnya, pada arahan Bupati Nias menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses penyusunan tahapan- tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial untuk jangka waktu tertentu.

“Untuk itu melalui musrenbang ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan, dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta adanya peningkatan kinerja pembangunan daerah dalam rangka terwujudnya Nias yang lebih maju,” pungkasnya. (fr.lature)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *