Ketua LSM BB, Setiawan Kaltara : Kejari Baru Diminta Tuntaskan PR Kasus Kajari Lama

Hukum, Nasional988 views

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Bangsa Cirebon (BBC), Setiawan Kaltara membantah menerima panggilan untuk pemeriksaan di lokasi Proyek Revitalisasi Jaringan Tambak Garam Senilai Rp 161 milyar, di Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon.

“Saya Tak Dapat Surat Panggilan Saat Ada Pemeriksaan Lokasi Proyek Yang Menghadirkan Saksi Ahli & Perkaranya Hanya Jalan Ditempat, Kapan Akan Di Gelar Sidang Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi”, demikian dikatakan Setiawan Kaltara kepada Kabarone.com, di ruang kerjanya, Senin (18/4).

Dikatakannya, dugaan penyimpangan proyek tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Jaksa Agung RI dan sudah lebih dari satu tahun yang penyelidikannya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber.

Menurutnya, proyek itu terindikasi perkara tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi jaringan tambak garam dari Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Cirebon (BBWSCCC). Proyek senilai Rp 161 miliar yang sedang di tangan Kejari Sumber menurutnya seharusnya sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan..

“Proyek yang dikerjakan oleh PT WK dengan sumber dana dari APBN tahun 2012-2014 seharusnya penyelidkan oleh Kejaksaan Negeri Sumber sudah selesai. Saya minta perkara tersebut dilanjutkan, agar ada kepastian hukum,” tegas Setiawan Kaltara.

Selain itu pihaknya sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumber, tapi saat ada pemeriksaan di lokasi pihaknya tidak dilibatkan. Semestinya, lanjut Setiawan, pihak pelapor diikut sertakan secara resmi dengan surat panggilan.

“Seharusnya bila pihak penyidik serius melakukan penyelidikannya, maka harus transparan kepada pelapor dengan memberikan perkembangan hasil penyelidikannya secara resmi. Karena pihaknya melaporkan secara resmi, begitu pula pihak Kejari menyampaikan panggilan resmi juga,” ungkapnya.

Bilamana ada panggilan resmi, menurutnya maka segala sesuatunya dapat dipertanggungjawabkan & tentunya pihaknya sebagai warga Indonesia yang baik taat hukum akan memenuhi panggilan tersebut.

Ketua LSM BBC, Setiawan Kaltara menyatakan ada dugaan penyimpangan dalam proyek itu di antaranya pekerjaan pondasi serta pemakaian bahan material yang tidak sesuai bestek.

“Hasil investigasi kemudian melayangkan pengaduan dengan Surat Nomor : 91/LSM-BB-XII/2014 pada tanggal, 5 Desember 2014 dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” ungkap Setiawan.

Dua bulan setelah pengaduan itu, lanjut Setiawan kemudian pihak Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Haryadi , SH, MH saat itu telah meminta keterangan dengan panggilan Surat Nomor. : R- /0.2.31/Dek.3/02/2015 tanggal, 11 Pebruari 2015. ” Saya sudah dua kali dimintai keterangan oleh Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Sumber, tapi tidak diberi tau perkembangan hasil penyelidikan perkaranya,” ujar Setiawan.

Pihaknya sudah sering menanyakan perkembangan hasil penyelidikan kasus revitalisasi jaringan tambak garam dari BBWSCC senilai Rp 161 miliar kepada jaksa pemeriksanya (Subita, SH & Yan Ardiyanto Jaya, SH, MM-saat itu). “Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum kasus itu akan masuk pengadilan atau di-“peties “-kan,” tandasnya.

“Seharusnya saksi pelapor diberikan informasi perkembangan perkara yang dilaporkannya.” Diminta Kejari baru segera menuntaskan dugaan korupsi proyek revitalisasi jaringan tambak garam dari BBWSCC senilai Rp 161 miliar,” imbuhnya.

Ia pun meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan. “Saya minta tuntaskan dugaan korupsi proyek revitalisasi jaringan tambak garam dari BBWSCC senilai Rp 161 miliar hingga kebenaran laporan dapat dibuktikan dipengadilan tipikor & menjadi pekerjaan rumah Kejari baru,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan hasil pemantauan media ini sejumlah orang sempat melakukan pertemuan dengan Sukat salah seorang kepercayaan Bebi Hendrawibawa Saker PPJA BBWSCC di sebuah rumah makan diwilayah Perumnas Burung Kota Cirebon.

Sukat Saat seolah-olah memfasiltasi antara LSM dengan Saker (Satuan Kerja) . Belakangan dikabarkan sebenarnya yang mengerjakan proyek tersebut. Tetapi Sukat saat dikonfirmasi melalui WA tidak menanggapi.

Begitu juga Kepala Satker PPJA BBWSCC, Ir. Bebi Hendrawibawa MT membisu seribu bahasa ketika dikonfirmasi via WA tentang isue aliran dana kepada oknum LSM & oknum aparat.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber, Irvan Efendi SH tak berhasil ditemui. “Pak Kasi Intel Kejari Sumber sedang ke Bandung,” salah seorang Satpam yang sedang piket, Senin, (18/04). (Mulbae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *