Hutang Material Tak Dilunasi, Pendemo Ancam Turunkan Massa Lebih Besar

Kabarone.com, Bogor – Dua supplier yakni CV Bina Sarana Perpecta dan CV Kadaka Prima Graha beserta puluhan karyawannya menggelar aksi damai di depan kantor PT. Posco yang merupakan perusahaan asing asal Korea, Sabtu (26/6/2016).

Aksi itu dilakukan lantaran telah enam bulan bahan material belum dibayar oleh Pihak PT. Chungma selaku subkontraktor dari PT Posco E&C yang merupakan Main Contractor mega proyek jalan tol Bocimi. Kedua supplier tersebut menagih kepada pihak PT Chungma dan PT Posco agar segera melunasi hutang material sekitar Rp.250 juta.

Manager Operasional CV Bina Sarana Perpecta dan CV Kadaka Prima Graha, Habib Muhammad Al Rumi dan puluhan karyawannya berorasi sambil membakar ban bekas dengan dikawal sejumlah aparat kepolisian Polsek Caringin. Habib Muhammad Al Rumi, selaku pemilik CV, dalam orasinya merasa kesal, sebab bahan material yang dikirim selama enam bulan tak juga dibayarkan oleh PT. Chungma.

Selama ini, menurutnya, supplier hanya mendapat janji palsu. Bahkan, menurut Habib Muhammad Al Rumi, ia merasa ditipu karena diberikan cek palsu. Hal tersebut diketahui ketika Habib Muhammad Al Rumi hendak melakukan pencairan pada tanggal 15 Juni, namun ternyata cek yang diterimanya  kosong.

Tak pelak kondisi ini membuat Habib Muhammad Al Rumi mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar, sekaligus memblokir pekerjaan proyek tol Bocimi jika haknya belum dilunasi.

demo“Jangan berlindung di balik proyek nasional. Kami sangat mendukung. Tapi, PT Posco dan Chung Ma cari duit di wilayah kami. Kami yang mewakili supplier lainnya menuntut hak. Kami juga menuntut PT Posco agar memutuskan kontrak PT Chung Ma karena terbukti tak punya duit dan tak profesional. Padahal nilai proyek tol ini triliunan,” tegas Al Rumi.

Unjuk rasa yang berlangsung kondusif itu akhirnya berujung mediasi. Bagian Administrasi PT Posco, Rita, bahkan memanggil Direktur PT Chung Ma, Jun Hyung Koo melalui pesawat telepon dan memerintahkan agar melunasi hutang-hutangnya.

“Kami siap memasilitasi sesuai prosedur. Kami juga akan memberi sanksi terhadap PT Chung Ma kalau terbukti benar,” kata Rita didampingi Humas PT Posco, Herman.

Herman menambahkan, beberapa hari sebelumnya PT Posco juga telah kedatangan supplier lain dengan persoalan serupa namun sudah diselesaikan.

Pada kesempatan itu Habib menambahkan, pihaknya sengaja menggelar aksi ke PT Posco karena ketika PT Chung Ma ditagih selalu beralasan belum dibayar oleh PT Posco.

“Kalau dengan PT Posco kami tak ada masalah. Tapi Posco juga harus ikut bertanggung jawab karena telah menunjuk Chung Ma sebagai subkontraktor,” ujar Habib.

Ditempat terpisah, CV. Samiliar dan CV. Raffa Mandiri juga mengaku mengalami hal serupa, pihaknya belum menerima pembayaran dari PT. Chungma.  Total yang belum di bayar Rp. 138. 000. 000, – (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta), pungkasnya. (Wahyu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Akibat ditagih dan dikejar-kejar agar segera membayar utang dari distributor semen tersebut, maka Anita beserta keluarganya tertekan. Jadi biar berita ini tidak simpang siur, ada yang bilang karena terlilit hutang, pertengkaran rumah tangga, kan kasihan yang tidak bersalah,” katanya.