Motor Diangkut Dishub Karena Parkir Sembarangan, Silakan Tebus di Satlantas

Kabarone.com, Jakarta – Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, pengangkutan sepeda motor yang parkir sembarangan terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera. Sebab, upaya mengempiskan ban hingga mencabut pentil tidak juga membuat pengendara kapok memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

“Berbagai cara kita ambil itu supaya ada efek jera,” ujar Harlem.

Menurut Harlem, kendaraan yang melanggar itu akan dibawa ke Satlantas untuk diproses lebih lanjut di sana.

“Kalau pentil kita simpan di kantor agar pengendara motor bisa langsung mengambilnya ke sini,” katanya.

Harlem mengungkapkan, hingga kini, belum ada pengendara yang menebus pentilnya di Sudin Dishub. Sementara itu, untuk kendaraan yang diangkut, pihaknya sudah menyerahkan kendaraan tersebut kepada Satlantas.

“Sebanyak 17.000 hasil razia pentil, walaupun hingga kini belum ada yang datang mengurusinya. Kalau kendaraan yang diangkut, kita tidak monitor apakah sudah diambil atau tidak karena kita sudah serah terimakan ke Satlantas untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, hasil razia pentil Suku Dinas Perhubungan selama dua hari (6 dan 7 Januari 2014) di wilayah Tanah Abang, yakni Jalan Mas Mansyur, Fahrudin, Metro Tanah Abang, mendapatkan sebanyak 17 mobil dan 171 sepeda motor. Sementara itu, kendaraan yang diangkut ialah 17 sepeda motor dan satu unit mobil yang diderek.

Harlem juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi kawasan parkir liar. “Untuk lokasi, tetap kita mobile tempat-tempat parkir liar di wilayah Jakarta Pusat,” pungkasnya. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *