Kajari Lamongan Himbau Kades Tidak Takut Kelola Dana Desa

Daerah, Regional1,009 views

Kabarone.com, Lamongan – Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Akhmad Patoni menegaskan kepada aparatur pemerintahan desa di Lamongan untuk tidak takut mengelola anggaran desa. Hal itu disampaikannya usai menandatangi Memorandum of Understanding (MoU/nota kesepahaman bersama) bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari dengan Kades se Kecamatan Ngimbang, Sambeng dan Sugio, di Pendopo Kecamatan Ngimbang, Selasa (23/8).

“Kepada Pak Kades, tidak perlu takut dalam mengelola anggaran desa dan melaksanakan kegiatan pembangunan di desa. Asal, semuanya dilakukan dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, “ pesan Akhmad Patoni.

Dia menambahkan ada banyak aturan-aturan baru terkait pengelolaan anggaran, dan itu harus diketahui dan dipahamai oleh para Kades agar pengelolaan anggarannya sesuai dengan yang diatur. Kerjasama yang akan berlaku selama satu tahun itu untuk memberikan landasan hukum baik bagi Kades maupun Kejaksaan Negeri Lamongan dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Mohammad Nalikan menyebutkan MoU tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap kegiatan pembangunan, pengelolaan serta pertanggungjawaban dana-dana yang masuk ke pemerintahan desa.

“Ini dimaksudkan agar agar pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa serta sumber yang lain bisa tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat dalam pertanggungjawabannya, “ ujar Nalikan. (ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *