Penetapan UMK Bulungan 2017 Mengacu Pada 60 Komponen KHL

Daerah, Regional778 views

Kabarone.com, Bulungan – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Bulungan, Heriyanti mengungkapkan bahwa dalam penentuan upah minimum kabupaten/Kota (UMK) tahun 2017, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan mengacu pada 60 komponen berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Tahun ini UMK Bulungan mencapai Rp 2.254.000.

Menurutnya untuk melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) itu nantinya akan dibentuk tim yang terdiri dari dewan pengupahan, akademis, badan pusat statistik (BPS), serikat pekerja dan perwakilan perusahaan yang ada.

“Sebelum melakukan survei KHL, perlu dibahas pembentukan tim,” ungkapnya.

Tim yang terbentuk nantinya mulai bekerja setelah adanya surat keputusan (SK) bupati Bulungan. Tim survei KHL ini akan turun ke masing-masing kecamatan sebelum menentukan UMK.

“Tim akan lakukan survei berdasarkan 60 komponen yang telah ditentukan. Ada 5 tim yang akan turun ke kecamatan untuk mendapatkan harga-harga barang sesuai KHL,” jelasnya.

Dijadwalkan 26 September nanti tim yang telah terbentuk sudah melakukan survei KHL. “Usai survei kembali kita lakukan pembahasan,” ujarnya.

Heriyanti juga menegaskan, bila masih ada perusahaan yang belum membayarkan pekerja sesuai UMK akan diberikan teguran berupa administrasi. Perusahaan sebelum mempekerjakan tenaga kerja, terlebih dulu membuat perjanjian kerja. Pasalnya, hal ini menyangkut kebutuhan tenaga kerja yang perlu diperhatikan. (Mudi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *