Krisis Energi, SDM, Masih Melanda KONUT

Lipsus, Opini881 views

facebook-20161030-105418Kabupaten Konawe Utara yang merupakan Kabupaten dari hasil pemekaran Kabupaten Konawe pada tahun 2007 lalu sekitar sembilan tahun lalu nampaknya belum mampu untuk mensuplay energi listrik kesemua rumah warga. Sejumlah desa masih terisolir dengan energi listrik (PLN) karena faktor jarak dan kesulitan medan tempat desa itu berada. Salah satu contohnya desa Asemi Nunulai (Tambua-red) yang berada di Kecamatan Asera tepatnya sebelah barat Kota Wanggudu berbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe.

Selain itu sejumlah desa lainnya masih menggunakan genarator (Gen Set) untuk menerangi rumah warga di malam hari. Bahkan lampu PLN yang sudah ada tak mampu menyala selama 24 jam sehari, jarang sekali dirasakan lampu menyala 1 x 24 jam‎, kebanyakan mati lampu, sama halnya dengan jaringan telekomunikasi telepon cellular, banyak tempat yang tak memiliki jaringan, padahal pengguna telekomunikasi hampir setiap masyarakat Konut memiliki Hand Phone. Tetapi harus mencari jaringan dengan menuju ke kota Wanggudu baru bisa melakukan hubungan Internet. Hal ini sudah berlangsung lama namun sayangnya susah terpcahkan.

Nampaknya hal ini harus menjadi perhatian serius kepemimpinan Ruksamin – Raup yang dikenal dekat dengan masyarakatnya dan begitu peduli dengan keadaan lingkungan sekitarnya.

Ruksamin – Raup yang dilantik pada 21 Februari 2016 belum lama ini memiliki akronim KONASARA, Konawe Utara Ruksamin – Raup dan dilanjutkan dengan Sloga kepemimpinannya juga berakronim KONASARA, Konawe Utara Sejahtera dan Beradab terus berjuang dalam meningkatkan mutu dan sumber daya alam daerahnya yang melibatkan stake holder dan masyarakat Konut dengan berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai upaya seperti Pendidikan Gratis, Pelayanan Kesehatan Gratis dan yang lebih menakjubkan adalah program kampung Inggeris (English Camp) sejak Sekolah Dasar.

Tantangan masih sangat banyak yang menghadangnya di jalan seperti jalan Kabupaten yang masih ada yang butuh pembangunan dan perbaikan, krisis listrik, krisis Telekomunikasi, krisis tenaga pendidik‎, krisis disiplin pegawai serta mental pejabat yang masih kurang profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sejumlah perkantoran di Konawe Utara di jam kantor masih ada yang tidak menampakkan aktivitas kerja dalam hal pelayanan publik, bahkan pegawainya masih banyak yang hanya datang Absen kemudian hilang entah kemana, nanti siang baru muncul lagi ketika akan dilakukan absen lagi. Hal ini hanya dapat kita lihat di seputaran perkantoran pemda Konut. Akan tetapi ketika kita menuju ke kantor pelayanan publik lainnya, maka jangan heran jika anda mendapati kantor yang gersang tak berpenghuni dan bahkan rumputnya sudah tinggi-tinggi tak terurus bagaikan kantor tak bertuan.

Perlu di ketahui bahwa kantor yang dibangun seperti kantor UPTD, Kantor KRPH, Kantor BP3K, Kantor Kelurahan, Kantor Camat, Kantor Desa adalah bangunan yang dibangun untuk ditempati berkantor, akan tetapi justru kantor itu dibiarkan terbengkalai, sementara setiap tahun dikucurkan dana ratusan juta dari dana APBD dan dana APBN untuk membangun kantor tersebut serta meningkatkan pelayanan di instansi tersebut.

Tak bisa kita tampik betapa banyak upaya yang telah dilakukan kepemimpinan KONASARA di daerah ini demi mewujudkan programnya, seperti melakukan Sidak disejumlah kantor pemerintah lingkup Pemkab Konut, melakukan Apel pagi, siang di lapangan Kantor Bupati Konut setiap hari Senin dan Jum’at, ini dilakukannya untuk menjadikan kinerja pegawai di Konawe Utara ‎berubah dari minim pelayanan menjadi maksimal pelayanan. Tetapi apa mau dinyanah, sejumlah PNS didaerah ini masih banyak yang Nakal bahkan ketegasan dan perintah harian Bupati Konut seakan-akan hanya sebuah slogan sehingga mereka masih juga berani melakukan tindakan bolos masuk kantor bahkan berani meninggalkan Konawe Utara tanpa ijin atau tanpa perintah tugas. Ironisnya lagi, bahkan sejak tahun 2015 lalu ada yang tak berkantor namun tetap menerima gaji sebagai PNS. Inilah PNS di Konawe Utara, tak akan menjadikan Konawe Utara maju jika mereka yang malas bekerja tetap berlenggak di lingkup Pemkab Konut, sehingga Ruksamin-Raup sudah saatnya memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tak mau bekerja dan jika perlu diberhentikan dari Dinas Kepegawaian jangan hanya sebuah ancaman akan dipecat, karena seorang PNS, ASN jika sudah 60 hari berturut-turut tidak berkantor atau tidak bekerja maka sudah bisa diberhentikan dari Dinas Kepegawaiannya mengingat masih banyak PNS yang rajin dan butuh pekerjaan karena itu yang malas-malas alangkah baiknya undur diri atau di pecat saja dari status PNS. Terlalu besar uang Rakyat yang di pakai untuk menggaji dan mengupah kinerja PNS tetapi layanan dan kinerjanya sangat kecil bahkan ada yang sengaja menghindari pelayanan publik dengan alasan yang tak jelas.

 

Foto : Andi Jumawi

Penulis : Andi Jumawi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *