LSM Kampak Mas RI Telah Disahkan Kemenkumham RI

Kabarone.com, Jakarta – Lembaga swadaya masyarakat Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera (Kampak Mas) Republik Indonesia telah disahkan dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengesahan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal Selasa 29 November, No. AHU – 0079678.AH.01.07.Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kampak Mas-RI.

“Dewan Pimpinan Pusat Kampak Mas-RI yang saya pimpin akan menjadi terobosan terbaru bagi pemberantasan mafia-mafia yang bermain di dalam sistem dan koruptor yang sudah sangat menyengsarakan rakyat Indonesia,” ujar Ketua Umum LSM Kampak Mas-RI Macindy kepada Kabar7 di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Dia menyatakan, bahwa dirinya didampingi Sekretaris Jenderal Junaedi Gunawan serta susunan struktur yang sudah terbentuk dengan ribuan anggota dan segera dibentuk DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang akan tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut dia, pihaknya juga sangat mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Saya bersama ribuan saudara-saudara saya di lembaga yang baru terbentuk ini akan berada di garda terdepan apabila keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terancam,” katanya.

Harus tetap diingat, lanjutnya, dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Semua saudara, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang akan memecah belah persatuan dan NKRI yang dicintai ini.

Pihaknya akan mengawal dan mengawasi pejabat yang bermain dan berperilaku koruptif, bahkan jika ditemukan oknum anggotanya atau dari lembaga maupun institusi lainnya melanggar hukum maka tidak segan untuk menuntut sesuai prosedur yang berlaku hingga tuntas.

“Semoga kehadiran dan perjuangan kami dapat diterima dan dicintai di seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia, demi terciptanya masyarakat yang makmur adil dan sejahtera. Kami ada! Dan ‘Salam Damai’,” pungkas Macindy. (Mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *