Laksanakan Operasi Pekat 2017, 11 Orang Terjaring Razia

Hukum738 views

Kabarone.com, Kediri – Polres Kediri kembali berhasil meringkus pengedar narkoba dan spesialis pencuri rumah kosong dalam Operasi Pekat Semeru 2017 di bulan ramadan ini.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti belasan gram sabu-sabu dan puluhan butir pil dobel L serta perhiasan dan juga handphone.

Demikian di ungkap oleh Kapolres Kediri AKBP Sumaryono dalam jumpa pers di Mapolres Selasa (06/06/17).

Sumaryono mengatakan ada 11 orang tersangka yang terjaring razia . Mereka adalah para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari keseluruhan tersangka, ternyata satu orang diantaranya masih berusia anak-anak .

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, sabu sabu dengan berat 15 koma 18 gram, pil dobel l sebanyak 2 ribu 65 butir, tujuh buah smart phone, dan seperangkap alat hisap sabu.

Akibat perbuatannnya, 11 tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Kediri. Tersangka pengedar sabu-sabu dijerat dengan pasal 112, 114, dan 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara .

Sedangkan pengedar pil dobel l diancam pasal 197 sub 196 jo 98 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk kasus spesialis pencuri rumah kosong antar kota juga berhasil di lumpuhkan jajaran Satreskrim Polres Kediri. Mereka digulung di rumah kosnya di desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Barang bukti yang berhasil disita berupa perhiasan emas dan puluhan ponse dan laptop.

KH yang merupakan otak pencurian mengatakan mereka melakukan aksi di Kediri, Blitar, Jombang, Tulungagung dan Trenggalek. Sementara kedua teman KH, Samsul dan Momon, hanya mengantar dan membantu KH selama beroperasi.

“Para tersangka dan semua barang bukti kita amankan di Mapolres untuk di lakukan pengembangan”,pungkas Sumaryono.(sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *