Ruas Jalan Strategis untuk Genjot Ekonomi Kaltara

Daerah, Regional743 views

Kabarone.com, Kaltara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) tahun ini telah mengerjakan beberapa ruas jalan provinsi, dari 32 ruas jalan provinsi sesuai yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.129 Tahun 2015.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pembangunan ruas jalan provinsi ini, diprioritaskan, berdasarkan pertimbangan peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, termasuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

Disebutkan, salah satu ruas jalan yang sedang dalam pembangunan ialah akses penghubung dari Desa Selimau III menuju lokasi pembangunan pelabuhan bongkar muat Pesawan. Dua lokasi ini masih dalam wilayah administrasi Kecamatan Tanjung Selor.

Sesuai laporan dari DPUPR-Perkim, panjang ruas jalan yang akan dibangun untuk menghubungkan dua kawasan tersebut mencapai 3,2 kilometer. Pagu dana yang disiapkan mencapai Rp 1,5 miliar. Progresnya, sudah melalui penandatanganan kontrak sejak 9 Juni lalu. “Ruas jalan ini sangat strategis. Ke depan akan memegang peranan penting bagi kelancaran keluar masuk barang dari dan ke pelabuhan,” ungkap Irianto.

Akses menuju pelabuhan lain yang juga dibangun tahun ini, adalah akses dari jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Tanjung Palas Utara menuju pelabuhan feri Ancam. Panjang ruas jalan ini mencapai 4,8 kilometer, dengan anggaran pembangunannya sebanyak Rp 3,5 miliar.

Ruas jalan strategis lainnya, juga mulai dibangun jalan outer ring road Tanjung Selor. Panjangnya mencapai 75 kilometer. Pembangunan ruas jalan ini juga dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2017 senilai Rp 2,5 miliar. Dana tersebut hanya terfokus bagi segmen IV. “Pada 13 Juni kemarin juga sudah teken kontrak. Kita melanjutkan yang sudah dikerjakan di segmen-segmen sebelumnya tahun lalu,” ujarnya.

Irianto menjelaskan, ruas jalan ini akan menjadi perisai wilayah kota Tanjung Selor dan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang fungsinya mencegah kendaraan bermuatan berat melintas di tengah kota ketika sedang perjalanan menuju Tana Tidung, Malinau, bahkan ke arah sebaliknya Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain beberapa jalan tersebut, ruas jalan Mangkupadi-Pindada 5,5 kilometer, serta jalan Kampung Baru-Karang Tigau-Batas Berau segmen I dan segmen II sepanjang 24 kilometer juga telah mulai dikerjakan. Ruas-ruas jalan ini merupakan sambungan jalan pendekat yang dibangun Pemprov dari Sajau menuju Binai, Tanah Kuning, dan Mangkupadi dalam mendukung kelancaran akses menuju lokasi kawasan industri Tanah Kuning ke depan.

Lebih jauh dijelaskan Irianto, status jalan strategis provinsi, bukan berarti hanya provinsi yang berhak mendanai. Pemerintah (pusat) dan kabupaten/kota juga dapat menopang pembiayaan pembangunannya. Sebab statusnya sebagai jalan strategis, diyakini bisa menopang pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

HARAPKAN SINERGI ANGGARAN DARI PUSAT

Gubernur mengungkapkan, dari total 32 ruas jalan strategis provinsi, separuh di antaranya sudah ditangani sejak 2015. Ruas jalan yang belum tertangani akan diupayakan bersama dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk membenahinya.

Ruas jalan strategis yang belum dalam penanganan, diakui Irianto, seperti ruas Gunung Seriang-Long Beluah di Bulungan sepanjang 49,5 kilometer. Lalu akses Long Beluah-Long Peso sepanjang 90 kilometer. Kedua ruas jalan ini bisa dianggap strategis, karena bisa menghubungkan Tanjung Selor dengan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan.

Sementara di Kota Tarakan, ada ruas Jalan Aki Balak (6,2 kilometer), Aji Iskandar (7,2 kilometer), Bhayangkara, Aki Pingka-Suwaran-Koridor Bulungan-Tarakan Sisi Tarakan (3,5 kilometer). Lalu di kawasan perbatasan Malinau dan Nunukan ada ruas Long Bawan-Lembudud-Ruan Bekang sepanjang 24,7 kilometer.

Adapula Lembudud-Long Layu (28,1 kilometer), Kampug Baru-Long Umung-Pa Raye (16,5 kilometer), Long Umung-Wa Yagung (14,2 kilometer), Lingkar Pulau Nunukan (70 kilometer), coastal road Nunukan (15 kilometer), dan ring road Malinau (20 kilometer). “Mudah-mudahan ruas jalan yang belum ini bisa kita lanjutkan dengan sinergi anggaran antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Karena FS (Feasibility Study) ruas-ruas jalan itu sudah dirampungkan. Selain untuk kepentingan keekonomian daerah, pembangunan ruas-ruas jalan di perbatasan khususnya tentu akan mendukung fungsi pertahanan dan keamanan negara,” tutupnya.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *