Gubernur Kaltara Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai UU

Daerah, Regional508 views

Kabarone.com, Kaltara – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Ir H Irianto Lambrie meminta agar seluruh kepala desa dan aparaturnya mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam penggunaan Dana Desa. Demikian disampaikan Irianto, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Pemberdayaan Masyarakat, dan Rapat Kerja (Raker) Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, di Swiss-Belhotel Tarakan, Rabu (9/8).

Irianto menjelaskan, saat ini pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan Dana Desa yang sangat besar. “Oleh karenanya, saya minta berhati-hati dalam mengelola dana desa,” ungkap Irianto.

Pentingnya menghadiri bimtek atau pelatihan lainnya, merupakan suatu keharusan yang wajar agar pengelolaan dana desa sesuai aturan, dan tidak terjerat hukum. Selain itu, juga dibutuhkan keterampilan memimpin yang bagus agar Dana Desa dapat membawa manfaat untuk masyarakat. Dengan dua poin itu, Irianto yakin pembangunan desa akan maju pesat. “Maka dari itu perlu ada bimtek, pelatihan, serta jangan malu bertanya dan belajar dengan yang lebih memahami. Dinas terkait harus melakukan pendampingan secara intensif kepada kepala desa dan aparaturnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan agar kepala desa dapat berpikir kreatif untuk menghasilkan inovasi. Hal ini juga merupakan salah satu penunjang untuk mencapai keberhasilan dalam memimpin. Dengan merubah pola pikir atau mindset, Gubernur yakin perubahan akan segera tercapai. Oleh sebab itulah, Irianto terus mengajak semua pihak termasuk kepala desa untuk terlibat dalam pembangunan di Kaltara. “Karena itu, seorang pemimpin dalam bidang apapun harus kreatif untuk menghasilkan program yang baik. Namun selain kreatif, seseorang juga harus memiliki networking (jejaring) yang bagus sehingga dalam proses capaian visi-misinya, tidak terlalu mengalami kesulitan,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, dalam memberdayakan masyarakat, hal utama adalah mengubah pola pikir atau mindset masyarakat. Itu yang sulit, tapi menurutnya, harus dilakukan. “Ubah pola pikir dan budaya malas, tidak tepat waktu, menjadi masyarakat yang penuh semangat, inovatif dan kreatif. Maka dari itu, pemimpinnya atau kadernya harus bisa memberikan contoh. Hargai waktu. Itu salah satu kuncinya. Dengan disiplin waktu, akan membuat kerja kita lebih teratur, tertata dan berhasil. Dan yang tak kalah penting, adalah kerja cepat dan tepat,” jelas Irianto.

Gubernur mengungkapkan, pengelolaan Dana Desa juga diperlukan leadership yang bagus. Dana Desa akan membawa manfaat untuk masyarakat, jika dikelola dengan baik dan benar. “Terakhir, saya kembali mengingatkan tentang kunci keberhasilan. Yaitu ada empat, pertama adalah membangun inovatif dan kreativitas. 40 persen sumbangan keberhasilan itu berasal dari bagaimana kita berinovasi dan kreatif. Kedua, 30 persennya adalah networking, bagaimana membangun komunikasi dan jaringan. Kemudian 20 persennya adalah teknologi dan terakhir Sumber Daya Alam (SDA) yang hanya 10 persen,” papar Gubernur.

“Kesimpulannya di sini, biarpun SDA di Kaltara melimpah, kalau tidak ada inovasi, tidak ada kreativitas, kemudian tidak memiliki jaringan yang luas, tidak akan bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara Wahyuni Nuzband mengakui, pendampingan sudah terus dilakukan menyusul dengan diberlakukannya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Ia menyebut, tahun ini, Kabupaten Bulungan akan menerapkan siskeudes. Hal ini untuk mendorong pemerintahan desa (Pemdes) agar lebih efisien. “Kabupaten Tana Tidung (KTT) sudah menerapkannya, dan untuk saat ini akan kita terapkan di Kabupaten Bulungan. Sedangkan Kabupaten Nunukan sedang berproses dan saat ini sedang melaksanakan pelatihan,” ujar Wahyuni. Kemudian untuk Kabupaten Malinau, sudah melakukan sistem aplikasi keuangan desa dengan nama yang berbeda yakni Sistem Informasi Manajemen Desa (SIMDES).

Ia mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat aplikasi ini untuk membantu pemerintahan desa dalam mengelola keuangan. “Aplikasi ini dapat memudahkan kepala desa dalam mengelola dan mengalokasikan keuangan desa,” jelasnya.

Aplikasi Siskeudes ini dapat memantau transaksi dana di masing-masing desa. Karena, Kepala desa diberi tanggung jawab mengelola anggaran dari pemerintah yang nilainya mencapai Rp 700 juta sampai Rp 900 juta per tahun.

“Jadi melalui Siskeudes, dapat memudahkan pengelolaannya. Kepala desa juga dapat langsung mencatat dan mempertanggungjawabkan alokasi dari dana desa itu,” jelasnya.

Ia tetap optimistis bahwa penerapan Sikeudes akan mencapai seluruh desa di Indonesia. Sebab hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan Siskeudes bisa diterapkan di seluruh desa tahun ini. Sejauh ini, proses pencairan anggaran dana desa untuk tahap satu sudah mencapai 90 persen terealisasi. Dana tersebut, kata Wahyuni untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

Untuk Kabupaten Bulungan, saat ini sudah prosentase pencairan dana desa tahap I sudah mencapai 70 persen. Sedangkan Kabupaten Malinau sudah mencapai 100 persen. Selanjutnya, Kabupaten Tana Tidung sudah 95 presen dan Kabupaten Nunukan 93 persen. (Md)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *