Untuk DP Mobil Oknum Kades, BUMDES Dari Anggaran Dana Desa Satu Tahun Tak Berkembang, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

KabarOne.com, Lamongan – Desa Jugo Kecamatan Sekaran Lamongan Jawa Timur yang berpenduduk 3.300 jiwa dari 900 KK ini di pimpin oleh Kepala Desa (Kades) Mujayatun. Sejak kurang lebih setahun ia dilantik dan menjabat sebagai Kades Desa Jugo, ia belum menunjukkan kinerja sesuai harapan masyarakat dalam membangun desa yang ia pimpin. Hal ini menjadikan kinerja Kades Jugo menjadikan tanda kutip yakni, tentang perguliran uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2016 sampai sekarang belum berkembang yakni masih 50 Juta Rupiah seperti awal pencairannya.
Jum’at, (25/8/2017).

Oleh warganya (HR), ia menjelaskan, memang betul yang ia dengar dari omongan warga tentang persoalan BUMDES yang tak ada kejelasan.

“Dirinya setelah menjabat Kades, banyak hal yang dinilai kurang terbuka dan terkesan ditutip – tutupi ” jelasnya.

Di kesempatan yang berbeda, Yuli Wahyuono Camat Sekaran menuturkan, terkait dana BUMDES Desa Jugo ia bersama Kapolsek Sekaran sudah pernah melakukan pemanggilan kepada Kades Mujayatun, dan uang BUMDES sebesar 50 Juta Rupiah sekarang sudah ada di Rekening KAS Desa dengan bukti penyetoran ke Bank Daerah Lamongan (BDL),” tutur camat Yuli.

Sementara, Mujayatun Kades Jugo saat di konfirmasi menjelaskan, persoalan BUMDES, ia bilang ke pak Sekdes saya kan punya usaha rias saat ini butuh angkutan (mobil) gimana kalau nanti Bumdes cair saya pakek beli mobil…? Jawab Sekdes “iya ndk papa Bu nanti bisa dibicarakan.
Kemudian saat BUMDES Cair uangnya saya bawah dan untuk uang muka (DP) pembelian mobil 20 juta Rupiah dengan harga pembelian 90 juta Rupiah. Kemudian baru setelah dibilangi oleh Sekdes bahwa itu ndk boleh baru saya pinjamkan ke 10 orang warga dan berdasarkan kemampuannya besar kecilnya pinjaman juga ada satu peminjam yang 10 juta Rupiah,” jelas Kades Jugo.

Kemudian masyarakat mulai mendengar dan menjadikan Mujayatun Kades Jugo sebagai bahan perbincangan masyarakat.

Karena BUMDES tidak bisa berkembang, akhirnya saya mengganti uang BUMDES 50 juta Rupiah dan kami masukan ke Rekening Kas Desa. Dengan tujuan biar tidak menimbulkan omongan warga.

Dirman, Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Sekaran menanggapi hal ini juga menjelaskan,
Kades Mujayatun adalah Kades baru ndk tau apa yang namanya musrenbangdes atau musdes. Pada saat itu masih dipimpin oleh PJ. kades Achmad Qusoyin dan waktu itu Intruksi dari Kabupaten untuk membuat Bumdes teranggarkan 50 juta Rupiah. Uang di kas rekening kas desa saat pergantian pimpinan.
Bu Kades Ini nol bekase guru (mantan guru) tak tahu tentang pemerintahan dan saya juga Ekbang baru disini. Saat di Sekaran tau ada kredit macet pada BUMDES Desa Jugo akhirnya kami mau benehi masalah keadministrasian kemudian Bu kades di panggil ke kantor Kecamatatan.

Saat Kasi Ekbang ditanya soal anggaran 50 juta Rupiah dalam kurun waktu satu tahun pastinya ada perguliran tambahan bunga…? “Ada memeng, tapi tak segnifikan yg penting uang itu kembali dulu. BUMDES tak pakek anggunan beda dengan koperasi, ini baru diselamatkan dulu baru kita bina pengurus BUMDES dan Pemerintah Desa. Waktu itu Kasi Ekbang menanyakan kepada Sekdes yang waktu itu sebagai PJ. Kades, Sampean (anda buat BUMDES rencana untuk apa ? Sekdes menjawab untuk simpan pinjam dalam memberikan pinjaman kepada semua RT ke warganya dan sebagai penanggungjawabnya pengurus RT jadi mudah penanganannya. Beda dengan apa yang dilakukan Bu Kades Mujayatun mungkin karena kebodohan atau kekelirunnya itu tadi ia belum mengerti.

Saya kira terkait bumdes tak ada masalah yg penting uang bisa diselamatkan,” jelas Kasi Ekbang.

Saat dikonfirmasi dikatakan oleh Sekdes Achmad Qusoyin, dibenarkan bahwa uang BUMDES ada di Bu Kades Mujayatun. Ditanya soal arahan Sekdes ke Bu Kades nanti bisa utk dipakek beli mobil ? Selesai Kades dengan bendahara desa mencairkan dana BUMDES. Ia tanya ke Sekdes uang BUMDES tersebut boleh tak pakai beli mobil ? Dijawab Sekdes aku ndk bisa kasih jawaban tak tanya Kasi Ekbang (waktu itu Kasi Ekbang masih di jabat Rusyanto), di jawab oleh Rusyanto ke Sekdes tak diperbolehkan uang itu untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan usaha contoh, pertokoan minimal untuk simpan pinjam lalu saya sampaikan ke Bu Kades tapi di abaikan uang juga tak dikasihkan pengurus tetap dibawah dan diputar sendiri saat LPJ an ada nama fiktif apa sesunggunya kami tak tahu. Untuk uang BUMDES sebesar 50 juta Rupiah semestinya untuk Kegiatan usaha dan simpan pinjam tapi Bu Kades orang baru dan mungkin sangat membutuhkan jadi nggampangno (memudahkan). Padahal sebelumnya kami selaku Sekdes juga memberikan saran walau begini-begini pengurus ajaklah ngomong biar nanti tidak terjadi ketimpangan-ketimpangan masalah ini, oleh Bu Kades diabaikan jadi saya biarkan,” kata Sekdes.

Ketua BUMDES Ach. Ali Mahfud saat kami konfirmasi menjelaskan,
Mengenai perjalanan BUMDES setelah pengurus dibentuk saat PJ. Kades Achmad Qusoyin satu tahun berjalan, kami tak tahu menahu dan tak pernah di kasih tahu lagi, tahu-tahu kami sempat ditodong untuk tanda tangan LKPJ oleh Kades. Sampai sekarang yang namanya BUMDES saya Nol tak tahu sama sekali kemana arahnya uang saya juga tak tahu. Siapa yang pinjam dan berapa orang yang pinjam pun tk tahu hal ini juga tak di ketahui pengurus harian yang lain,” kata Makhfud Ketua BUMDES yang juga Ketua LPM Desa yang tak pernah dilibatkan dalam pembangunan desa tersebut,” pungkasnya (pul/pur/rul).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *