Pembentukan BSSN Tinggal Nunggu Pengisian Personil

JAKARTA. Kabarone.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah selesai dan tinggal menyelesaikan tahap pengisian jabatan. Rencananya penunjukan kepala BSSN akan dilakukan pada Oktober 2017 ini.

Untuk pembentukan finalisasi BSSN, Wiranto melakukan koordinasi tingkat menteri dengan merangkul Menteri Komunikasi dan Informatika Rusdiantara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Menurut Wiranto, pelibatan Menpan RB untuk mengatur pengorganisasian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lembaga non kementerian tersebut.

“Itu sudah disusun, hari ini finalisasi untuk pengorganisasian, bagaimana menunjuk pimpinannya, bagaimana kita organisir organisasi solid yang mencukupi untuk persyaratan, bagaimana kegiatan siber dapat segera diaplikasikan ke masyarakat dan sebagainya,” papar Wiranto, dikator  Pohukam Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Wiranto, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo peran BSSN melakukan penangkalan kejahatan di dunia maya.

“Oleh karena itu kita butuh satu sinergi, butuh payung, maka kita buat namanya Badan Siber dan Sandi Nasional. Tetapi karena Presiden juga mengarahkan, jangan buat lembaga baru efisiensi. Maka yang jadi embrio lembaga Badan Siber Nasional kita ambil dari Badan Sandi Negara,” tandasnya.

Wiranto mengklaim, jika sudah ada jutaan serangan yang dialamatkan ke Indonesia. Namun serangan ini tak terkait dengan tahun-tahun politik di 2018 dan 2019. Sebab bersifat menyeluruh dan menyerang aspek-aspek perekonomian.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 19 Mei 2017. Tujuan dari BSSN itu untuk memproteksi kegiatan dunia maya di Tanah Air.

Keberadaan badan ini sebagai peleburan Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang bertanggungjawab kepada Presiden. Koordinasi tanggung jawab ini akan melalui menteri yang mengkoordinasi dalam pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan.

(Ams)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *