Terima Pendaftaran PPP, KPUD Bojonegoro Tunggu Instruksi KPU Pusat

BOJONEGORO. Kabarone.com – Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro masih menunggu instruksi dari KPU Pusat Jakarta, terkait petunjuk pendaftaran Partai Persatuan Pembangunan. Lantaran hingga sekarang ini, menurut ketua KPU Bojonegoro, Munip, belum ada petunjuk dari KPU Pusat.

Dengan demikian dipastikan pihak KPU Bojonegoro belum bisa menerima pendaftaran kepesertaan PPP DPC Bojonegoro, baik dari kubu Romahurmuzy maupun Djan Faridz.

Hal ini dipicu muncul DPC PPP Bojonegoro dari kubu Djan Faridz yang ditengarai tengah menyusun barisan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu di Kabupaten Bojonegoro.

Menilik dari surat undangan dari KPU Pusat yang dikirimkan kepada PPP Romahurmuzy saat penyelenggaraan sosialisasi Pemilu maka dimungkinkan DPC PPP Bojonegoro yang nantinya diterima pendatarannya sebagai peserta Pemilu 2019 adalah PPP kubu Romahurmuzy.

Berdasar SK Menkumham Nomor : MHH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan dengan Ketua Umum Ir. H. M. Romahurmuzy, MT dan Sekretaris Jenderal H. Asrul Sani, SH. M.Si, MCJAarb.

Selain itu Menteri dalam negeri dalam suratnya yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota, menyebutkan yang berhak mendapatkan bantuan keuangan Partai Politik adalah Partai Persatuan Pembangunan, dibawah kepemimpinan Ir. H. Romahurmuzy, MT.

(Dan)     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *