Empat Calon Perangkat Desa di Ngimbang Kecewa, Ujian Penjaringan Diduga Kurang Transparan

Daerah, Regional1,006 views

Kabarone.com, Lamongan – Peserta ujian tes tulis bakal calon Kepala Dusun (Kasun) di Desa Kedungmentawar Kecamatan Ngimbang Lamongan Jawa Timur.
Rabu, (28/11/2017).

Pelaksanaan ujian tulis calon Kasun tersebut diikuti oleh 5 peserta yakni, Alip Bakhtiar, Kariono, Syaifuddin Zuhdi, Andik Sugianto dan Siswanto

Soal ujian terdiri dari enam bidang studi yang meliputi: Agama, Pendidikan Pancasila dan UUD 45, Pemerintahan/ Pemerintah Desa, Pengetahuan Umum, Perkantoran, dan Tehnologi Informasi (TI ), masing-masing terdiri dari 50 soal.
Peserta ujian dengan batas usia 20-42 tahun, dengan berijazah minimal SLTA sederajat.

Sangat kecewa, kalimat ini yang terlontar dari empat calon peserta yang tersisi (calon yang tak jadi) dari lima peserta ujian perangkat Desa yang ada.

Ironisnya, terdengar kabar yang beredar di masyarakat, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kasun) tersengar bahwa Kepala Desa (Kades) sudah mempunyai Jago (calon yang diusung).

Sementara SZ salah peserta ujian mengatakan, awal dibukanya pendaftaran sudah terdengar kabar, bahwa sudah ada calon yang diusung sebagai Kasun. SZ yang saat ini sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jombang tersebut membenarkan.
Awal saat ia mendaftar, Kades terpleset perkataan bahwa sudah ada calonnya, kalimatnya waktu itu Kades sadar apa tidak ? saya tak tahu, tapi yang pasti para pihak bisa mengartikan kalimat tersebut. Juga terjadi dan bisa dilihat hasil ujian, nilai peserta jago dari Kades kurang masuk di akal, hampir 75 persen nilainya terpaut sangat jauh dengan empat peserta lainnya.

SZ menambahkan, pernah mengusulkan ujian paket, namun tetap saja belum bisa transparan. “Kalau begini kapan bisa demokrasi dan fair, untuk ke depan mengenai hal tersebut belum terpikirkan, yang jelas kami merasakan ketidak-adilan.
Hasil nilai dalam ujian inilah yang membuktikan kecurigaan sejak awal, jika dalam perekrutan itu tidak fair dan tidak adil. Isu itu sudah santer terdengar di tengah masyarakat, karena masih ada tebang pilih yang belum bisa menegakkan proses demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Rumi’an, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kedungmentawar menuturkan, dalam ujian calon Kasun Tawar sudah sesuai prosedur dan ketentuan. “Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur dan Peraturan Daerah, dari awal pendaftaran sampai pelaksanaan ujian harus terbuka. “Jika ada peserta yang merasa kecewa dan protes, silahkan mengajukan ke Panwas dengan alat bukti yang kuat. Karena itu kewenangan Panwas, yang bisa membatalkan atau tidak dari hasil ujian ini. “Kami berharap peserta ujian bisa menerima dengan baik dan ikhlas atas hasil ujian ini. Sehingga siapa saja yang jadi Kasun semoga bisa membantu bersama-sama perangkat dalam pembangunan di Desa Kedungmentawar, ”tuturnya.

Nilai tertinggi (Ranking) hasil ujian ternyata di raih oleh Siswanto yang unggul jauh dari empat peserta lainya dengan total nilai 492. Andi Sugianto urutan kedua dengan nilai 296, Syaifuddin Zuhdi dengan nilai 282, Kariono dengan nilai 230 dan Alip Bakhtiar dengan nilai hanya 220.

Sesuai peraturan, nilai tertinggi yang diperoleh Siswanto, otomatis mengisi jabatan Kasun yang kosong itu. Namun ketimpangan nilai itulah yang sampai saat ini masih menimbulkan kekecewaan peserta lainnya,” pungkasnya.(pul/pur/rul).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *