Rugikan Grab, Seorang Hacker dan Driver Ditangkap Polisi Terkait Order Fiktif

Hukum871 views

Kabarone.com, SEMARANG – Subdit II Ditreskrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Polres Pemalang berhasil menangkap seorang hacker dan tujuh pengemudi operator order fiktif melalui aplikasi Grab.

Hacker atas nama Tomy Nur F (32) diringkus petugas Subdit II Reskrimsus Polda Jateng di sebuah tempat kos di daerah Karangrejo, Jatingaleh Semarang, sedang ketujuh driver lainnya ditangkap di Pemalang.

Mereka adalah Benny (46) warga asal Jakarta Timur, Ahmad (21) warga asal Bandar Lampung, Jahidin (37) warga asal Pekalongan, Ibnu Fadilah (20) warga asal Jakarta Timur, Hidayat (22) warga asal Cilacap, Ivon (21) warga asal Sukoharjo, dan Kubro (31) warga Kendal.

“Mereka (sindikat) itu memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan dari praktik ilegal di wilayah Jawa Tengah dan berhasil ditindak oleh petugas Satreskrim Polres Pemalang,” ujar Kasubdit II AKBP Teddy Fanani saat ungkap kasus di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (19/3/2018).

Teddy sampaikan, para pelaku beroperasi di Pemalang dengan memanfaatkan order fiktif dengan menggunakan aplikasi yang dimanipulasi. Dari sindikat tersebut ada 53 akun driver yang digunakan untuk memanipulasi order fiktif itu.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita 213 telepon seluler yang diduga untuk menjalankan aksi kecurangannya. Dari 53 akun, Grab telah dirugikan Rp 4,2 juta per hari.

“Sindikat tersebut membawa beberapa ponsel yang digunakan untuk memesan dan menerima pesanan. Mereka bisa pesan dan diterima sendiri oleh para pengemudinya. Dengan aplikasi yang dimanipulasi itu mereka bisa melakukan pemesanan fiktif yang diterima sendiri,” ungkap Teddy.

Menurutnya, dari pemesanan fiktif tersebut mereka memperoleh poin yang dibayar oleh Grab. Dari 14 poin yang diperolehnya, maka Grab harus membayar bonus atas point orfer fiktif itu sebesar Rp 350 ribu, sehingga menyebabkan kerugian bagi Grab.

” Para pelaku akan dijerat UU Nomor 9 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik,”jelasnya

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pihak Grab Indonesia melalui Head of Public Affairs, Tri Sukma Anreianno menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para mitra pengemudi atas laporannya yang memungkinkan pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku.

” Terima kasih kepada Polda Jateng dan Polres Pemalang atas tindakan yang cepat dan keberhasilan menangkap para pelaku opik (orderan fiktif),sebagai bukti kemitraan kami dengan kepolisian dan kekuatan platform teknologi yang kami miliki,” ucap Tri.

Bersamaan itu pula Tri Sukma mengharapkan dukungan para mitra terhadap program ‘ Grab Lawan Opik dapat berlanjut di seluruh kota di Indonesia dimana grab beropasi. (amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *