Nurhasyim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lamongan Masa Jabatan 2014-2019 PAW Dari Partai PKB

Politik786 views

Kabarone.com, Lamongan – Tinggal satu tahun lagi tepatnya tahun 2019 nanti Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan. Akan tetapi di tahun ini terjadi perubahan anggota DPRD Lamongan Jawa Timur. Hal ini dikarenakan anggota DPRD sebelumnya telah meninggal dunia.

Untuk itu sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut adalah Nurhasyim resmi menjabat anggota DPRD Lamongan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah dilantik melalui sidang paripurna istimewa tentang pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2014-2019 (31/3). Pelantikan PAW anggota DPRD Lamongan tersebut berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.421/302/011.2/2018 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lamongan, menggantikan H. Muslihan yang meninggal dunia pada 28 Januari 2018 lalu.

Dalam SK yang dibacakan Sekretaris DPRD Aris Wibawa tersebut, jabatan Nurhasyim berlaku terhitung sejak dilantik dan tanggal pengucapan sumpah dan janji.

Pada kesempatan ini H. Kaharudin, SH. Ketua DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan kepada Nurhasyim sebagai anggota PAW yang baru dilantik, “diharapkan agar segera bisa menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Lamongan. Yang sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada DPRD nantinya. Lanjut Kaharudin, kesempatan ini agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan secara profesional dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan demi kesejahteraan masyarakat Lamongan.

”Kita dituntut harus mampu memposisikan diri dalam melaksanakan fungsi-fungsi utama dalam bidang legislasi, budgeting (penganggaran) dan kontroling (pengawasan) pembangunan sebagaimana diatur undang-undang.
Seorang anggota dewan lanjut Kaharudin, dituntut untuk selalu bersikap jujur, adil, cermat dan beretika moral yang tinggi dalam menjalan tugas-tugas yang menjadi tangungjawab sebagai anggota Dewan, mengingat hal ini tidak jarang anggota DPRD yang terjerumus dalam etika moral baik secara perorangan maupun secara kelembagaan,”ujar Ketua DPRD Lamongan Kaharudin.

Sementara, Bupati Lamongan Fadeli mengucapakan, selamat dan sukses atas dilantiknya Nurhasyim sebagai anggota DPRD Lamongan, agar nantinya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, semoga bisa mengemban amanah sebagai anggota DPRD dan sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif dan tetap terjalin sinergisme antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena, DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam pembangunan.

Ditambahkan oleh Fadeli pada akhir kalimat dia juga menyampaikan penghargaan yang begitu dalam dan setinggi-tingginya kepada almarhum H. Muslihan semasa hidupnya dalam mengabdikan diri sebagai wakil rakyat dan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan. “Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT, “ pungkasnya,(pull/ian/pur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *