Oknum Panwascam Berniat Coba suap Wartawan, Terkait Kabar pemberitaan

Kabarone.com, Lamongan — Akhir-akhir ini gencarnya pemberitaan oleh media kabarone.com soal oknum panwascam yang lecehkan wartawan dan dugaan mangkir dari tugas bekerja diluar kota.mendapat tanggapan dari rekan seprofesi oknum.lewat akun facebook(14/04). berupaya untuk membalikan fakta, yang sebelumnya kabar tersebut mencuat oknum berusaha untuk menemui wartawan/ awak media ini agar berita tersebut tidak dilanjutkan .

Salah satu rekan seprofesi oknum tersebit lewat no Wa mencoba klarifikasi , kenapa media anda memberitakan rekan kita” dan lebih parahnya lagi lewat akun fb iswanto mengucap kata-kata yang mengujar kebencian.semestinya bisa klarifikasi ke redaksi bukan marah di medsos.

Permasalan tersebut berawal dari awak media biro jombang menjelaskan, bahwa terkait kabar adanya dugaan mangkir dari tugas oknum panwas Ngimbang berawal laporan salah satu warga ke Tim NGO JALAK (Non Government Organisation Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan) memberikan informasi oknum anggota panwascam ngimbang meninggalkan tugas lebih dari dua minggu, tanpa ada ijin resmi .

Setelah di investigasi, diketahui anggota panwascam an.Awang Pramudyono ketika di kroscek kerumahnya dan di buktikan dengan informasi dari perangkat Desa.

Setelah permasalahan di Ngimbang ramai,tim media klarifikasi kepada ketua panwascam an. Ariyanto, dia menemui saya di warung kopi sukorame membenarkan terkait kepergian an.Awang. tapi dia bilangnya perginya tidak lama, dan tidak mau menyebutkan berapa lama anggotanya pergi.Ketua Panwas Ngimbang tersebut mencoba minta tolong agar tidak di publikasi.oleh Tim diarahkan ke kepala Biro lamongan.selang berapa hari Oknum Panwascam menelpon ka biro lamongan dan mengajak ketemuan.oknum tersebut selanjutnya bertemu dan mencoba minta tolong agar tidak di publikasi dan oknum mencoba memberi imbalan namun oleh ka biro lamongan ditolak karena kabar tersebut sudah masuk ke meja redaksi yang mana bukan wewenang ka biro lamongan lagi bahkan ka biro juga menyambungkan untuk komunikasi ke pimpinan redaksi langsung.Oknum panwascam tersebut tidak memahami tugas dan fungsi wartawan sebagaimana amanat Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang pers.

Sementara, terkait hal ini Kabiro Lamongan mengatakan “Oknum Panwascam tersebut sebelumnya miscall saya lalu menghubungi Via WhatsApp tanya dimana keberadaan saya kemudian oknum tersebut menemui saya.
Selanjutnya, mencoba minta tolong agar tidak di publikasi dan oknum mencoba memberi imbalan namun oleh ka biro lamongan ditolak karena kabar tersebut sudah masuk ke meja redaksi yang mana bukan wewenang ka biro Lamongan lagi bahkan ka biro juga menyambungkan untuk komunikasi ke pimpinan redaksi langsung di jakarta,” ujar masipung.

Hal senada dibenarkan juga oleh salah satu anggota NGO JALAK M.Nurul Huda pada saat bertemu dengan oknum panwascam mengatakan ,”Arianto yang ajak ketemuan dengan saya dan awak media, dan ka biro lamongan sudah melimpahkan keredaksi pusat,”tandasnya.(red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *