Sunarto Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA

Ragam611 views

Kabarone.com, Jakarta – Pemilihan Wakil ketua MA bidang Non Yudisial ini diikuti 46 orang hakim agung dari total 48 hakim agung yang digelar secara terbuka. Sementara 2 hakim agung berhalangan Hadir. Hakim agung Sunarto diunggulkan dalam pemilihan Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial melalui voting (pemungutan suara) dalam dua putaran. Akhirnya terpilih sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial melalui voting (pemungutan suara) dalam dua putaran.

Sunarto mengatakan proses pemilihan di MA cukup unik karena tak ada kampanye. Para calon dinilai dari kinerja dan kesehariannya oleh para hakim agung. Sembilan calon Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial juga tidak mencalonkan diri. Melainkan mereka ditetapkan sebagai calon secara spontan oleh hakim agung.

“Jadi, siapa yang ingin menduduki kursi pimpinan di MA harus jaga sikap, tutur kata dan perilaku agar menjadi bahan kampanyenya. Dalam arti itulah yang akan dipilih oleh Yang Mulia para hakim agung,” kata Sunarto.

Sunarto menambahkan MA kini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Dengan kerja keras dan capaian selama ini, dia yakin MA akan semakin dipercaya masyarakat pencari keadilan.

Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959. Pria 58 tahun ini meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984 dengan konsentrasi hukum perdata. Ia mengawali karir sebagai hakim pada PN Merauke pada 1987. Lima tahun kemudian pada 1992, Sunarto ditugaskan sebagai hakim PN Blora, Jawa Tengah. Lalu, sejak 1998, ia bertugas di PN Pasuruan hingga Januari 2003. Tepat 8 Januari 2003, ia dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Trenggalek. Dua tahun setelah itu posisinya naik menjadi Ketua PN.

Pada tahun 2005 saat usianya menginjak 46 tahun, Sunarto diangkat menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo. Setahun menjabat hakim tinggi PT Gorontalo, Sunarto ditarik ke Jakarta untuk menjadi Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA. Tugas itu diembannya sejak tahun 2006 hingga 2009.

Pada tahun 2009 karier Sunarto kian menanjak. Di Badan Pengawasan MA, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah III. Setahun kemudian, Sunarto dilantik menjadi Inspektur Wilayah II hingga tahun 2013.

Karir Sunarto di Badan Pengawasan MA mencapai puncaknya pada 30 September 2013, ketika Ketua MA melantiknya sebagai Kepala Badan Pengawasan MA. Lalu pada Agustus 2015, pria penyandang gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini dinyatakan lulus dan dilantik sebagai hakim agung. Dua tahun kemudian, suami dari Sri Anggarwati ini diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P Tahun 2017 dan dilantik oleh Ketua MA pada 12 April 2017.

Sunarto yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA mengaku belum pantas menduduki jabatan baru tersebut. Namun karena para hakim agung telah menitipkan amanah kepadanya, dia berjanji akan berusaha untuk memantapkan diri, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, serta menjaga integritas untuk mengemban amanah itu.

“Saya akan membantu Yang Mulia Ketua MA Hatta Ali dan jajaran lain mewujudkan visi MA terwujudnya badan peradilan yang agung,” kata Sunarto dalam jumpa pers di Media Center MA RI usai terpilih, Kamis (26/4/2018).,(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *