Berantas Mafia Tanah, Polda Jateng dan BPN Teken MoU

Hukum608 views

Kabarone.com, SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, beberapa waktu lalu melaksanakan penandatanganan keputusan pembentukan tim terpadu dalam rangka pemberantasan mafia tanah, saber pungli dan sertifikasi tanah aset Polri di provinsi Jawa Tengah di gedung Borobudur Mapolda Jateng.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs.Ahmad Luthfi., Kakanwil BPN Provinsi Jateng Heri Santoso, Pejabat Utama Polda Jateng, Kapolres/ta/tabes Jajaran Jawa Tengah, Para Kepala BPN-ATN Kabupaten/ Kota se- Jateng.

Kapolda Jateng mengatakan masalah pertanahan merupakan masalah krusial di tengah banyaknya praktik permafiaan. Dia juga mengungkapkan para mafia ini sangat lihai dan bahkan mengerti jalur-jalur yang bisa dimainkan hingga ranah hukum.

Untuk itu, salah satu wujud keterpaduan antara Polri dengan instansi terkait adalah kerjasama antara Polri dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

“Laksanakan tukar menukar data/ informasi bidang agraria/ pertanahan dalam rangka untuk menangani kasus-kasus agraria/ pertanahan dan tata ruang, penanganan tindak pidana dibidang agraria/ pertanahan serta pencegahan dan pemberantasan masalah pungli” tegas Condro.

“Agar jajaran di kewilayahan melakukan pendataan aset-aset tanah di wilayahnya masing- masing dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional wilayah guna percepatan dalam penyertifikatan aset Polri” ujar Kapolda.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) Kapolri dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional pada tanggal 17 Maret 2017 dalam rangka memberantas mafia tanah. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *