ECPAT Bertemu Kabandiklat Kejaksaan RI, Begini Kata Setia Untung Arimuladi

Nasional414 views

Kabarone.com, Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi didampingi Kapusdiklat Teksnis dan Fungsional Rudi Prabowo,Kabid Penyelenggara Diah dan Kasubid Pengajaran Rista menerima kunjungan dari lembaga donor End Child Prostitution,Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes ( ECPAT ). diruang kerja Kaban Dksnis dan Fungsional Rudi Prabowo,Kabid Penyelenggara Diah dan Kasubid Pengajaran Rista menerima kunjungan dari lembaga donor End Child Prostitution,Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes ( ECPAT ).

Setia Untung Arimuladi mengatakan “Rencananya kerjasama ECPAT tersebut akan dituangkan dalam bentuk MoU ( Memorandum of Understanding ) antara pihak ECPAT dengan Badan Diklat Kejaksaan RI,” katanya.

Sebab pertemuan ECPAT tersebut dalam rangka mengajak kerjasama dengan Badan Diklat Kejaksaan RI dalam penanganan perkara kasus Eksploitasi Seksual Komersil anak khususnya perempuan.imbuhnya.

“Bentuk kerjasama ECPAT anatara lain adalah pembuatan modul penghapusan kekerasan seksual terhadap anak dan media brefing,pengadaan Diklat penghapusan kekerasan seksual terhadap anak dan rencana program untuk tahun 2019.”.

maka dengan pertemuan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh ECPAT tertanggal 21 Mei 2018 perihal surat undangan Audiensi dengan Kepala badan Diklat Kejaksaan RI.katanya.untung.

ECPAT.Dr Ahmad Sofian beserta rombongan memandang perlu berkolaborasi dengan Badan Diklat Kejaksaan dalam penanganan perkara kasus eksploitasi seksual komersil anak.
“ Permasalahan eksploitasi dan kekerasan seksaul anak selalu menjadi perbincangan serius akhir-akhir ini,hal ini terlihat pada pemberitaan media baik itu media online media cetak maupun media televise,” kata Achmad.

Diketahui ECPAT adalah jaringan global yang bekerja membantu Interpol dalam eksploitasi seksual anak online untuk menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak ( ESKA ) dengan lebih dari 102 grup di lebih 95 negara diseluruh Dunia,ECPAT Indonesia berjaringan dan bekerjasama dengan 22 organisasi di 11 Provinsi di Indonesia.(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *