Masa Jabatan Tinggal Setahun, Ketua DPRD Lamongan Pasrah Lengser

Politik1,403 views

Kabarone.com, Lamongan – Ketua DPRD Lamongan, Kaharudin, yang akan segera digantikan kedudukannya oleh Deby Kurniawan, putra Bupati Lamongan H. Fadeli S.H, M.M, mengaku pasrah. Hal itu dikuatkan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat, nomor 135/SK/DPP.PD/V/2018 tanggal 16 Mei 2018 dan ditandatangani ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono dan Sekretaris Jendralnya, Hinca IP Pandjaitan VIII.

“Katanya penyegaran, dan apapun dalil nya, saya ya harus patuh dengan keputusan partai. Dan ini adalah keputusan partai, dan perintah ketua DPC partai demokrat, Deby Kurniawan maka saya harus patuh,” kata Kaharudin, Senin (28/5/2018).

“Penyegaran ya penyegaran !!!” sambungnya, Karena sudah menjadi keputusan partai, ia mengaku harus lapang dada untuk menerima kenyataan.

Seperti diketahui, Debby Kurniawan, putra Bupati Lamongan yang juga Ketua DPC Partai Demokrat dipastikan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamongan di sisa periode 2014-2019 setelah turunnya SK dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan.

Surat keputusan tersebut tertanggal 16 Mei, dengan nomor surat 135/SK/DPP.PD/V/2018 tentang pergantian unsur Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, dari fraksi Partai Demokrat, yaitu atas nama H. Kaharudin digantikan Debby Kurniawan.

DPP Partai Demokrat mengeluarkan keputusan Pergantian unsur pimpinan dari Kaharudin, digantikan oleh Debby Kurniawan, dalam pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Lamongan.

Menyikapi hal itu, Debby Kurniawan pun membenarkan dan mengatakan jika pergantian unsur pimpinan jabatan ketua DPRD itu merupakan rotasi yang dilakukan secara rutin oleh partai Demokrat seperti halnya yang dilakukan di sejumlah komisi dewan.

“SK nya sudah turun tanggal 16 mei 2018 kemarin, dan tadi kami adakan Banmus, serta sore tadi digelar paripurna. Proses selanjutnya nanti akan dikirim ke Gubernur dan mungkin beberapa hari dapat surat dari Gubernur baru peresmian,” ungkap Debby Kurniawan, saat menggelar press conference yang bertempat di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan, Jum’at (25/05) malam.

“Ini merupakan kegiatan rutin partai demokrat, dan ini merupakan rotasi yang di lakukan setiap tahun, sama seperti di komisi A, komisi B, komisi C. Tapi mungkin kebetulan saat ini yang diganti ketua dewan,” lanjutnya di depan sejumlah awak media yang hadir malam itu.

Dari informasi sebelumnya, Kaharudin pernah melayangkan surat keberatan kepada DPP Demokrat, sebagaimana surat balasan Dewan Kehormatan No.2/DK.PD/3/2018 tertanggal 28 Maret 2018, terkait surat pengaduan keberatan yang di buat Kaharudin tertanggal 26 Maret 2018, dalam surat Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat di tegaskan agar DPC Partai Demokrat Lamongan memberhentikan proses pergantian Ketua DPRD Lamongan sampai adanya keputusan hasil pemeriksaan dari komisi pengawas.

Namun hal itu dipertegas oleh Debby Kurniawan, jika persoalan tersebut sudah selesai. “Tadi saat Banmus dan Paripurna, beliaunya juga sudah tanda tangan. Artinya beliau tidak keberatan dengan rotasi ini,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *