Meresahkan Warga Dan Mengotori Masjid, Satpol PP Tangkap Perempuan Diduga Gangguan Jiwa

Daerah, Regional874 views

Kabarone.com, LAMONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan mengamankan satu wanita di Desa Tawangrejo Kecamatan Turi. Penangkapan dilakukan lantaran wanita yang diduga mempunyai gangguan mental (gila) tersebut sangat meresahkan warga dan mengotori tempat ibadah masjid Jami’ Nurul Huda Kauman tersebut.

Kasmin Kasi Trantib Kecamatan Turi semalam setelah dapat laporan lalu datang ke lokasi, juga Masbukhin Kepala Desa Tawangrejo bersama RW dan RT mengawasi.

Sementara menurut Warsito selaku Ketua RW mengungkapkan, “Wanita yang diduga mempunyai gangguan jiwa memang sudah ada sebelum puasa tak tahu darimana asalnya karena tak beridentitas, lama-lama kok malah membuat gaduh dan keresahan di masyarakat lebih-lebih dia mengotori tempat ibadah masjid Jami’ Nurul Huda Kauman, mencuri pakian, mencuri makanan pada lapak-lapak orang berjualan dan kalau malam membukai semua kran air bersih milik warga sekitar. Akibat dari itu Warsito langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Tawangrejo dan selanjutnya diteruskan ke pihak Pemerintah Kecamatan Turi,” ujar Warsito.

Sebelumnya, Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kecamatan Turi dr. Aziz bersama staf dan petugas TKSK tiba dilokasi dimana orang yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut dengan mendatangi aparat desa setempat untuk meminta keterangan terkait hal tersebut. Bersamaan dengan petugas Satpol PP melakukan tindakan lebih lanjut.

Sementara, Kholid petugas TKSK dari Dinas Sosial Kabupaten yang ikut hadir di lokasi menyampaikan, “dia berharap kalau ada kejadian seperti ini lagi agar bisa di antar ke panti asuhan Pancasila di Desa/Kecamatan Turi yang lebih dekat tapi tetap harus koordinasi dulu baik dengan pihak Pemerintah Desa ataupun Pemerintah Kecamatan Turi,” tutur Kholid.

Kasatpol PP Lamongan Bambang Hadjar melalui Kasi Operasi dan Penindakan Bambang Yustiono mengatakan,” Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/06/2018). Pengamanan perempuan yang diduga mempunyai gangguan mental tersebut awal mulanya karena ada laporan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran orang tersebut karena mengotori tempat ibadah masjid (mandi,kencing dan berak dimasjid), Alhasil wanita tersebut diamankan oleh Satpol PP Lamongan yang didampingi oleh Camat Sujai bersama staf dan Kasi Trantib Kecamatan Turi.

“Saat ditemukan orang gila tersebut tengah tiduran di depan salah satu rumah kosong milik warga. Dari keterangan warga, sebelum puasa selalu mondar mandir dan berpindah-pindah tempat tak tahunya lama-lama membuat keresahan dimasyarakat dusun Kauman Desa Tawangrejo Turi Lamongan. Orgil tersebut sudah di lokasi terakhir sejak semalam saat diamankan sejak pukul 11 WIB pagi tadi,” katanya pada wartawan, Selasa (12/06).

Akibat kehadiran wanita itu, dia mengatakan, warga merasa resah. Ia mengatakan penangkapan perlu karena warga khawatir perempuan tersebut mengganggu keamanan. Apalagi tengah marak informasi berkaitan orang diduga tidak waras yang menyerang ulama.

“Maka kami ambil langkah untuk mengamankan perempuan berusia kisaran 35 tahun itu, dari laporan petugas tidak terjadi kesulitan saat dijemput. Anehnya dia selalu buat resah tapi ketika dinaikan ke mobil Pol PP pun menurut tidak mengalami kesulitan,” ujarnya (pull/fer/ian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *