Nelayan Sungailat Kesal Dengan Ulah Ketua HNSI Bangka

Nasional1,201 views

BANGKA. Kabarone.com – Pernyataan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Ridwan yang menyebutkan kehadiran Kapal Isap Produksi (KIP) Timah Gelasa didekat muara Air Kantung, Sungaliat, membuat nelayan mengeluh karena khawatir terjadi pendangkalan alur muara akibat limbah tailing, dan meminta agar KIP Gelasa digeser, membuat sejumlah Nelayan meradang.

Mereka menilai, pernyataan yang telah dipublikasikan itu tidak lebih menyuarakan kepentingan pesanan korporasi yang merasa tersaingi dengan kehadiran KIP Gelasa.

Kepada Kabarone.com, Senin (18/6) belasan orang perwakilan nelayan dari Lingkungan Parit Pekir, Nelayan 1 dan Nelayan 2, Kecamatan Sungailiat membantah pernyataan tersebut.

Nelayan yang hadir diantaranya, Tomi Suparman, Lajidu, Yunus, Ali Boru, Kursia, Samad, Jae, Robi, Sanu, Ihe dan beberapa lainnya. Mereka meminta, agar Ridwan tidak usah membawa bawa nama nelayan, sebab mereka merasa tidak diwakili oleh HNSI Bangka.

“Nelayan yang mana, selama ini kami tidak terganggu dengan kehadiran sejumlah KIP mitra PT Timah tbk didekat Muara Air Kantung”, kata La Jidu.

Dikatakan, bukan hanya KIP Gelasa saja yang menambang didekat muara, ada KIP Asia 1 dan KIP Antasena milik PT Pulo Mas tetapi mengapa yang dipersoalkan cuma KIP Gelasa. Padahal KIP Gelasa baru masuk, sedangkan kedua KIP lain sudah bertahun menambang disekitar itu.

Sehingga nelayan menilai, jelas Ridwan diduga membela kepentingan pemilik kedua KIP lain dengan menjual nama nelayan.

“Kami nelayan ini sudah bodoh, dibodoh-bodohi lagi demi kepentingan pribadi, ini sudah pembohongan”, ujar mereka.

Pernyataan itu, bukan tanpa alasan, sebab, Ridwan juga dikatakan masih menerima semacam fee atas nama HNSI Rp 200 perkilo dari KIP Cho Di, setiap kali pembongkaran.

Untuk diketahui setiap KIP dapat menghasilkan antara 10 ton sd 30 ton bijih timah dalam selkali bongkar.

“Ridwan juga PNS di Dinas Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, dan dia juga dapat Rp 200/kg dari KIP Cho Di. Kami sudah tahu sepak terjangnya. Dalam hal ini kami sudah muak nama nelayan dicatut terus oleh Ridwan demi kepentingannya “, kata Tomy, nelayan lain.

Dikatakan, jika benar Ridwan memperjuangkan kepentingan nelayan, justru yang harus dipersoalkan adalah tumpukan pasir hasil pengerukan PT Pulo Mas yang menggunung dipintu masuk muara dan berpotensi mendangkalkan alur. Namun justru hal tersebut didiamkan dan malah menyasar KIP Gelasa yang baru masuk.

“Seharusnya tumpukan pasir pengerukan PT Pulo Mas yang harus dipersoalkan”, sesal mereka.

Menyikapi tudingan itu, Ridwan saat dihubungi, mengatakan bahwa dari ketiga KIP, memang KIP Gelasa yang paling dekat. Dikatakan, jika benar nelayan pasti mengeluhkan persoalan tersebut.

“Jika betul nelayan, tentu terganggu dengan keadaan itu”, katanya.

Mengenai tudingan menerima fee dari KIP Cho Di, menurut Ridwan, hal itu hanya perasaan nelayan saja.

“Itu hanya perasaan mereka saja”, katanya.

Dari pengamatan, ada banyak KIP Timah yang menambang didalam Ijin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah tbk. Tentunya selagi masih dalam IUP, pihak Mitra KIP timah bebas untuk beroperasi dimanapun dalam areal IUP. Dan yang berhak untuk menghentikan atau memperingatkan mitra KIP tentu PT Timah tbk.

(Suhardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *