Pengisian Lowongan Jabatan Sekdes, Oknum Kades Mragel Diduga Ada Kepentingan dan Menyalahgunakan Wewenang

Investigasi, Lipsus3,348 views

Kabarone.com, LAMONGAN – Saat ini dua orang kepala desa (Kades) di kabupaten Lamongan ditahan (dipenjara). Kades yang masuk penjara tersebut adalah Kades desa Bulumargi kecamatan Babat inisial THS karena diduga menjual bantuan beras miskin (Raskin) sekitar 2,2 ton yang seharusnya disalurkan ke warga miskin. Kemudian disusul oleh Kades Pangkatrejo SN juga berurusan dengan pihak hukum karena saat menyelenggarakan pengisian lowongan jabatan perangkat desa/Sekretaris desa (Sekdes) desa Pangkatrejo yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 110 juta terhadap dua orang calon peserta tes ujian calon Sekdes akhir tahun 2017 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, oleh pihak Kejaksaan Negeri Lamongan kemudian dilakukan penahanan terhadap SN dan saat ini dititipkan ke Lapas Klas 2 B Lamongan Jawa Timur.

Kali ini hal serupa tidak jauh beda terindikasi terjadi lagi pada proses pelaksanaan pengisian lowongan jabatan perangkat desa (sekretaris desa) pada 18 November 2017, di desa Mragel kecamatan Sukorame kabupaten Lamongan Jawa timur dan di ikuti oleh 5 orang peserta antara lain Purnomo, Heru Sudarmanto, Sunarko, Yulianto S.Pd, Eko Efendi, yang di menangkan oleh Heru Sudarmanto. Hal ini menyisakan persoalan karena diduga terindikasi kecurangan dan oknumnya harus terungkap.

Sementara, Yulianto (33), warga Desa Mragel calon Sekretaris Desa mengungkapkan, Ali Mahfud sebagai ketua panitia dan Suprapto sebagai bendahara juga Kepala desa Mragel Cipto selaku penanggung jawab pada penyelenggaraan pengisian lowongan jabatan perangkat desa (Sekdes) desa Mragel, Ke- tiga orang tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk melakukan penipuan.

“Sebelumnya, saat saya masih kerja di balikpapan kalimantan timur, ibu saya Mujiati pada 15 oktober 2017 di datangi oleh ketua panitia Ali Mahfud untuk menyampaikan bahwa saya akan di calonkan sebagai Sekdes yang masih kosong serta berjanji akan di loloskan (calon jadi) dan Ali Mahfud meminta sejumlah uang sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) dan dikasih waktu sampai dengan sebelum pelaksanaan dan atau tanggal 05-06 November 2017 atas perintah kepala desa Cipto,” ungkap Yulianto Senin, (04/6/2018).

Dan pada 25 oktober 2017, lanjut Yulianto, Ali Mahfud datang kerumah Suliswati kakaknya dan menawarkan hari yang baik dan yang cocok untuk saya dalam menentuhkan pembukaan pendaftaran. “Dan disepakati hari pendaftaran yang cocok dengan saya tepatnya pada hari kamis, 16 November 2017. Kemudian pada 1 November 2017 Ali Mahfud meminta Uang agar disiapkan sebelum tanggal 05-06 November 2017 karena ada calon tandingan Heru Sudarmanto,” lanjutnya.

Selang 10 hari setelah ibu Mujiati di datangi Ali Mahfud, ibu Mujiati kerumah Ali Mahfud untuk menepati janji mengantarkan uang yang diminta sejumlah Rp. 81.000.000,- (Delapan puluh satu juta rupiah) tunai pada minggu 05 november 2017, uang yang diminta masih kurang lalu Ali Mahfud menelephone kepala desa Cipto dengan di louds speaker agar di dengar ibu Mujiati.

“Untuk menanyakan bahwa ibu saya Mujiati mengantarkan uang Rp. 81.000.000,- (Delapan puluh satu juta rupiah) dan uangnya masih kurang, diterima apa tidak ? terima saja dan kekurangannya suruh segera menyelesaikan,” paparnya.

Menurut Yulianto, setelah uang Rp. 81.000.000,- (Delapan puluh satu juta rupiah) dikasihkan ibu Mujiati Kepada Ali Mahfud selanjutnya uang langsung di berikan kepada kepala desa Cipto, dan sekira 11 November 2017 menurut pengakuan Ali Mahfud uang tersebut digunakan oleh kepala desa Cipto untuk membayar penggarapan proyek yang belum di selesaikan, uang juga dipakai untuk keperluan penyelenggaraan kebutuhan pengisian lowongan jabatan sekretaris desa Mragel.

“Kekurangan uang tersebut di kasih waktu pendek oleh Ali Mahfud lalu pada kamis 23 November 2017 Ali Mahfud mengajak janjian dengan saya di rumah makan kaliotik Lamongan kota untuk memberikan sisa kekurangan uangnya dengan memberikan buku tabungan dan ATM beserta nomor PIN nya yang berisi uang Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) jadi total Rp. 126.000.000,- (seratus dua puluh enam juta rupiah). Kekurangan yang Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta) telah di sepakati di berikan setelah pelantikan,” ungkap Yulianto.

Lanjut Yulianto, karena semua kewajiban Yulianto beserta keluarga sudah terpenuhi tinggal menunggu jadwal pelaksanaan ujian yakni pada Senin 18 Desember 2017 ( karena sebelum nya untuk menentukan hari dan tanggal pembukaan pendaftaran sampai dengan hari dan tanggal pelaksanaan ujian ) di sepakati bersama antara ketua panitia bersama keluarga besar Yulianto.

“Kekecewaan terjadi pada keluarga besar saya pada pagi dini hari senin pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB sebelum pelaksaan ujian dilaksanakan, Ali Mahfud di suruh kepala desa Cipto untuk datang kerumah ibu saya Mujiati, dan diterima oleh keluarga besar saya untuk menerima pengembalian uang yang sudah di kasihkan ke Ali Mahfud sebesar Rp. 126.000.000,- (seratus dua puluh enam juta rupiah), alasan pengembalian uang tersebut menurut pengakuan Ali Mahfud, sekarang tidak usah pakai uang karena soalnya mudah dan calon yang lain tidak akan ada yang bisa mengerjakan, ujung-ujungnya yang jadi nanti pasti saudara Yulianto. Kepala desa Cipto tidak berani karena ujian pengisian lowongan jabatan perangkat desa (sekdes) tidak pakai uang alias bersih dan kami juga takut kena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ),” ujar Yulianto.

Setelah pelaksanaan ujian selesai dilaksanakan dan di menangkan oleh Heru Sudarmanto, maka dianggap ada kecurangan, memuncaklah kemarahan warga masyarakat desa setempat (dibuktikan tanda tangan). “Khususnya saya dan keluarga besar karena calon sekretaris desa yang jadi atau memenangkan ujian tersebut terindikasi dimintai uang lebih besar dari pada saya, makanya uang saya dikembalikan, indikasi ada pengondisian salah satu calon perangkat desa (Sekdes) yang membayar lebih besar diatas uang yang diminta ke saya sebelumnya dan dikembalikan,” ungkapnya.

Diterangan, “dari keluarga besar saya bahwa buku tabungan dan ATM setelah di Krosscek tidak ada perubahan baik uang yang masuk ke rekening atau uang yang keluar dari rekening, akan tetapi terdeteksi sangat mencolok pada pengembalian pecahan uang tunai sebesar Rp.81.000.000,- (delapan puluh satu juta rupiah), yang asalnya pecahan ratusan ribu senilai Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) dan pecahan lima puluh ribu senilai Rp. 31.000.000,- ( tiga puluh satu juta rupiah ) bersegel pita BRI dan pada saat uang tersebut di kembalikan berupa pecahan lima puluh ribuan senilai Rp. 70.000.000,- ( tujuh puluh juta rupiah) dan berupa pecahan ratusan ribu senilai Rp.11.000.000 ( sebelas juta rupiah) dengan bandel gelang karet,” terangnya.

Seterusnya, “setelah saya protes keras karena terjadi gejolak di masyarakat terkait ujian seleksi pengisian lowongan jabatan perangkat desa (sekretaris desa) yang terindikasi curang akhirnya saya dipanggil oleh Pak camat Sukorame Drs. Purwohandiyono, M.M di rumah dinasnya, di kondisikan agar tidak terjadi gejolak karena selanjutnya akan ada pengisian jabatan kepala dusun dan di kondisikan untuk saya, dan dua hari kemudian pertemuan di lanjutkan di rumah camat Drs. Purwohandiyono, M.M di Lamongan kota menghadirkan saya bersama kepala desa Cipto, Ketua PAPDESI (AKD) Wandoyo dari desa wedoro, Mahmud Nurul Huda, dan Purwanto, warga desa samben kedungkumpul. Isi pertemuan waktu itu agar saya mencabut surat keberatan, dan kompensasinya akan di kondisikan saya sebagai kepala dusun Mragel dan dibuka pendaftarannya pada April 2018 dan Sampai saat ini belum ada kejelasan.

Karena tidak ada sebuah komitmen dari janji-janji manis yang di berikan kepada saya, maka kekecewaan daya didukung oleh warga masyarakat ( bukti tanda tangan ), dan seterusnya saya menolak bilamana masih di kasih kesempatan untuk menjadi kepala dusun Mragel desa Mragel dan terkait persoalan ini selanjutnya kepada pihak Hukum serta dia berharap agar persoalan ini di usut tuntas sesuai dengan supermasi Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ditempat yang berbeda saat wartawan menemui kepala desa (Kades) Cipto dikantor desa, dia tidak ada di kantor pada jam pelayanan.

Selanjutnya ditemui oleh Heru Sudarmanto Sekdes yang jadi, saat di tanya Pak Kades ada ? Pak Kades rapat di kantor Kecamatan. Kemudian Sekdes saat ditanya apa sampean (Anda) yang Sekdes terpilih ? “dia bilang dengan lantang sambil membusungkan dada “iya, saya Sekdes yang terpilih. Saat ditanya lagi, kami mau konfirmasi terkait proses pengisian lowongan jabatan Perangkat Desa (Sekdes) desa Mragel ? “kemudian dia menjawab dengan lemas, tanya langsung saja ke pak Kades Cipto,” ujarnya.

Ali Makhfud Ketua Panitia yang juga sebagai Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Masyarakat saat ditemui di kantor desa Mragel, dia juga tidak ada ditempat dan saat dihubungi lewat telephon dia bilang ada di Lamongan kota.

Kemudian tim meneruskan untuk menemui Pak Kades di kantor kecamatan ternyata Kades Cipto tidak ada di kantor kecamatan. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *