Kapolsek kota Lamongan, Tegas Berantas Perjudian di Lamongan

Hukum589 views

Kabarone.com, Lamongan – Kapolsek kota, bapak Johar nawawi bersama Unit Rekrim dan petugas jaga sabara lantas sektor lamongan kota berhasil melaksanakan penangkapan judi dadu di depan Warung kopi dusun Kaotan desa Sumberjo – Lamongan.

Pada hari selasa tgl.17 Juli 2018 Pukul.21.00 wib Unit reskrim saat patroli ke wilayah desa Sumberjo Kec./Kab.Lamongan mendapat informasi dari masyarakat jika di warung kopi milik Purwanto 35 thn swasta dusun kaotan desa Sumberjo Kec./Kab.Lamongan sering di gunakan untuk main judi.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan ternyata benar, kemudian sekitar pukul 22.30 wib Polsek Lamongan kota bergabung dengan Lantas dan petugas jaga Sabhara melaksanakan penangkapan terhadap pelaku penjudi Dadu dan petugas dapat mengamankan dua tersangka Penjudian dengan inisial yaitu SR Umur 52 dan ED.S umur 40 thn, di dusun kaotan desa Sumberjo – Lamongan,” Terang kapolsek kota, bapak johar kepada awak media kabarone.com.

Dengan Barang bukti yang dapat diamankan yakni Uang tunai Rp.291.000, Mata dadu sebanyak 3 (tiga) mata dadu, satu Kaleng /umplong sebagai tempat upyok mata dadu, Alas pelastik yg ada gambar mata Dadu.
Kapolsek Kota Lamongan menegaskan, bahwa praktek perjudian yang ada di area nya akan di tindak tegas, dan beliau juga mengharap partisipasi dari masyarakat untuk informasi jika ada nya praktek-praktek serupa untuk diberantas. “Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika ada prakter perjudian di lingkungan nya,” tandasnya. (Fer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *