by

Sat Lantas Polres Bojonegoro Laksanakan MoU TACS dengan Jasa Raharja dan 10 Rumah Sakit

-Hukum-603 views

Kabarone.com Bojonegoro – Untuk memberikan pelayanan, kepastian hukum serta penjaminan santunan Jasa Raharja terhadap masyarakat khususnya dalam penanganan korban kecelakaan, Sat Lantas Polres Bojonegoro melaksanakan Penandatanganan MoU Penanganan Korban Laka Lantas melalui Aplikasi T.A.C.S. (Traffic Accident Claim System) dengan Rumah Sakit yang ada di Bojonegoro.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada, Kamis (19/07/2018) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang MIC4 Polres Bojonegoro dengan dihadiri oleh Wakapolres Bojonegoro, Karumkit Bhayangkara Wahyu Tutuko, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, perwakilan dari Jasa Raharja, dan 10 Rumah Sakit diantaranya RS Bhayangkara Wahyu Tutuko, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RS Aisyiah, RSI Muhammadiyah Sumberrejo, RSUD Padangan, RS Muhammadiyah Kalitidu, RS Muna Anggita, RS Ibnu Sina, RSUD Sumberrejo, dan dari DMC Dander.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, pada kesempatan itu menyampaian apresiasi kepada semua instansi yang hadir, karena berkat sinergitas antar Instansi yang semakin solid sehingga dapat terbentuk aplikasi T.A.C.S. yang saat ini telah terintegrasi dengan aplikasi inovatif MADRIM Polres Bojonegoro.

“Diera Digital ini kita harus solid antar instansi untuk melayani masyarakat,” ucap Kapolres.

Disampaikan pula oleh Kapolres, bahwa dengan adanya aplikasi berbasis web T.A.C.S. (Traffic Accident Claim System) diharapkan dapat memangkas birokrasi yang selama ini dirasa sulit oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang menjadi korban kecelakaan maupun penolong yang dahulu takut karena cemas akan menjadi penjamin biaya apabila mengevakuasi korban kecelakaan ke Rumah Sakit, maka dengan aplikasi ini tidak perlu cemas lagi karena semua beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis.

“Masyarakat jika menjadi korban ataupun pihak Rumah Sakit tidak perlu khawatir karena semua beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis apabila laporan sudah terverifikasi,” tutur AKBP Ary Fadli.

Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja bapak Eko Bagus Harjakusuma, S.T., C.H.R.P., C.H.R.M. dan Direktur RSUD Sosodoro Djatikusumo Dr. Hariyono yang juga hadir pada MoU juga mengapresiasi atas kelancaran aplikasi T.A.C.S. diharapkan kualitas pelayanan masyarakat dapat meningkat dan terwujudnya “Zero Complain”.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS, S.H., S.I.K., menyampaikan, bahwa aplikasi TACS adalah program sinergi inovatif dari Satlantas Polres Bojonegoro untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penanganan terhadap korban kecelakaan sehingga dapat segera mendapatkan perawatan medis.

Untuk mekanisme dan alur penggunaan aplikasi berbasis website TACS (Traffic Accident Claim System) ini, disampaikan oleh Kasat Lantas secara singkat bahwa apabila terjadi kecelakaan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, dari pihak rumah sakit akan menginput laporan yang secara otomatis akan diteruskan ke Unit Laka Lantas dan PT. Jasa Raharja, kemudian sesudah laporan masuk, dari kedua instansi tersebut akan melakukan verifikasi terkait kejadian kecelakaan yang terjadi. Ketika Satlantas sudah melakukan verifikasi dan Jasa Raharja sudah menyetujui ajuan laporan dari Rumah Sakit maka akan langsung keluar jaminan dari Jasa Raharja kepada korban kecelakaan tersebut.

“Dengan cepatnya korban kecelakaan mendapat penanganam medis diharapkan tingkat fatalitas korban meninggal dapat menurun” pungkas Kasat Lantas.(pur)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *