Tradisi Tahunan Aruh Bawanang, Ritual Adat Dayak Kaharingan Usai Panen Padi

Daerah, Regional1,872 views

Kabarone.com, Kotabaru- Tradisi tahunan yang di sebut Aruh Bawanang atau ritual adat Dayak yang di gelar setiap tahunya selama 4 hari, tradisi ini sudah turun temurun dari nenek moyang mereka, Aruh Bawanang juga di sebut putung tahun sebagai tradisi masyarakat Dayak Kaharingan di daerah Dusun Lipon setelah panen padi.

Dusun Lipon RT. 7/3 merupakan bagian dari Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, kegiatan Aruh Bawanang di gelar warga Dusun Lipon dari tanggal 25 s/d 29 Juli 2018.

Dalam acara tersebut hadir muspika Kelumpang Hulu, Kesbangpol Kotabaru, ketua umum majelis kerukunan umat Kaharingan, Benny Raharjo Kepala Pengelolaan Hutan Unit Cantung dan ketua LSM Rakyat Peduli Borneo.

Camat Kelumpang Hulu Zainal Abidin dalam sambutanya menhatakan permohonan maaf Bupati Kotabaru tidak bisa berhadir pada acara penutupan Aruh bawanang besok karena Bupati ada kegiatan pertemuan dengan Presiden Rl di Sulawesi, namun dalam beberapa hari kedepan Bupati tetap akan mengunjungi Dusun Lipon ini ujar Zainal.

Selain itu Kapolsek Kelumpang Hulu Angga SW dalam sambutanya mengatakan, jika ada permasalahan pihak Polsek siap untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Dusun Lipon untuk di tindak lanjuti sampai selesai.

Kirman Ketua Umum Majelis Kerukunan Umat Kaharingan juga menyampaikan kepercayaaan kita kaharingan sudah di legalkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 13 Desember 2017 lalu sehingga masalah administrasi kependudukan di Disdukcapil dan perkawinan diberlakukan sama seperti umat beragama lainya, imbuhnya.

sedangkan untuk hukum adat kita harus sejalan dengan hukum pemerintah dan Kaharingan tidak bertentangan dengan agama dan suku tetapi kaharingan sejalan dengan Pancasila, UUD, dan NKRI tambahnya.

Adi Sutomo Kepala Dinas Kesbangpol mengatakan, selama 2 tahun lami memperjuangkan umat kaharingan di kementrian supaya resmi menjadi warga indonesia supaya mendapatkan KK, KTP, dan Akta Kelahiran dan saat ini alhamdulillah sudah di kabulkan dan di legalkan oleh pemerintah pusat.

Amirdi tokoh pemuda Dusun Lipon yang juga anggota LSM Rakyat Peduli Borneo berharap nantinya dengan adanya kunjungan langsung Bupati Kotabaru ke Dusun Lipon mudah- mudahan dapat menggugah hati Bupati untuk membantu kami, saat ini kami sangat mengharapkan perbaikan akses jalan menuju Dusun Lipon yang lumpuh total alias rusak saat ini, padahal jarak dari jalan provinsi sekitar 8 KM, ungkapnya.

Tambah Amirdi, bagaimana perekonomian kami bisa berkembang jika akses jalan sepanjang 8 km rusak berat, hasil pertanian seperti buah sawit, karet dan jagung tidak bisa dibawa keluar untuk dijual, begitu juga pasar yang dulunya ada di Dusun Lipon sekarang sudah tutup karena mobil pedagang tidak mampu melewati medan berat, keluhnya.

Sementara itu pengakuan salah seorang warga yang namanya tidak mau di wartawan mengatakan, dulu di disini ada Sekolah Dasar Swasta tapi gurunya tinggal di Desa Magalau tapi karena kondisi jalan rusak parah juga menghambat kegiatan belajarnya, sedangkan untuk kesehatan dulu juga ada poskesdes tapi sekarang tidak ada lagi sehingga kalau ada warga kami yang sakit kami hanya bisa menghubungi kepala puskesmas Cantung melalui telepon dan datang untuk memberikan pertolongan seperti persalinan dengan biaya sekitar Rp. 2000,000 dengan alasan kondisi jalan yang rusak parah, ujarnya.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *