Usut Tuntas Oknum Kades Gintungan, Kejari Di Demo Warga

Daerah, Regional1,374 views

Kabarone.com, Lamongan – Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait anggaran Dana Desa (DD) terjadi tepatnya di Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.
Hal ini yang menyulut puluhan warga Desa Gintungan melakukan aksi demonstrasi (Demo) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat (30/7/2018). Para pendemo mendesak agar Kejari Lamongan mengusut tuntas atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait anggaran Dana Desa (DD) di Desa Gintungan.

Para pendemo menyampaikan yel-yel Desa Gintungan butuh keadilan, serta adili Kepala Desa (Kades) Tarno. Selain melakukan orasi juga dengan membentangkan poster yang isinya bertuliskan desakan agar Kejari Lamongan mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa (DD).

Sementara, “Yusro Susanto Kepala Dusun (Kasun) Gintungan di dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tersebut adalah terkait jenis kegiatan pembangunan jalan desa yang semestinya dirabat beton/cor (Hotmix) tapi direalisasikan dengan pekerjaan aspal (Redemix), ”ungkap Kasun Gintungan Yusro Susanto.

Lebih lanjut Yusro Susanto, dugaan korupsi lainya adalah kegiatan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). “Kami semua datang kesini berharap agar dugaan tersebut diusut tuntas demi keberhasilan pembangunan yang ada di desa kami, “ungkapnya.

Sejumlah perwakilan pendemo melakukan dialog dengan pihak Kejari Lamongan bersama dengan perwakilan Inspektorat dan Bakesbanglinmas Kabupaten Lamongan dan di terima di salah satu ruangan di Kantor yang beralamat di Jalan Veteran Lamongan tersebut.

Di jelaskannya oleh Perwakilan Inpektorat Kabupaten Lamonga Suwadji, Untuk uraian penjelasan yang disampaikan pada pendemo bahwa perwakilan warga Gintungan atas dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan Desa Gitungan sudah diproses di Inspektorat Kabupaten Lamongan.

“Di saat proses audit ditemukan anggaran yang harus dikembalikan oleh oknum Kades Tarno ke kas negara, dalam hal ini kas desa sebesar Rp 20 juta. Dan hal ini sudah dilakukan oleh kepala desa tersebut sebagai kewajibannya, “ungkap perwakilan Inspektorat Lamongan, Suwadji.

Dalam kesempatan yang sama Kasi Intel, Dino Kriesmiardi, menegaskan, bila warga menemukan atau menengarahi adanya sebagai dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) lainya, maka warga dimohon untuk melakukan laporan pengaduan lagi.

“Yang juga memaparkan pengaduan tersebut akan dijadikan bahan pihak Kejaksaan untuk melakukan langka-langkah selanjutnya, termasuk dalam proses hukumnya.

Bisa di pertanyakan dugaan atas penyalahgunaan dalam kegiatan pekerjaan pembangunan jalan desa sudah diproses di Inspektorat. Dan jika ada dugaan lainya, maka kami berharap warga melakukan laporan pengaduan selanjutnya“ tegas Kasiintel Dino.
yang juga memaparkan pengaduan tersebut akan dijadikan bahan pihak Kejari Lamongan untuk melakukan langka-langkah selanjutnya, termasuk proses hukumnya.

Kepala Kesbanglinmas Lamongan Sudjito, juga menjelaskan, dalam waktu dekat berencana mempertemukan pihak Kecamatan Kembangbahu, pihak Pemerintah Desa Gintungan dan Ketua Karang Taruna untuk menyelesaikan persoaalan di Desa Gintungan tersebut.

“Kami punya harapan dalam pertemuan tersebut, semua pihak bisa dan wajib hadir sehingga agar permasalahanya secepatnya untuk bisa terakomudir terselesaikan” pungkas Sudjito.

Puluhan pendemo dan seusai melakukan dialog dengan pihak Kejari Lamongan, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan Bakesbanglinmas Kabupaten Lamongan. Setelah itu kemudian para pendemo membubarkan diri dengan tertib dan aman (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *