Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Produksi Air Zam-Zam Palsu Di Batang

Hukum637 views

Kabarone.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Jawa Tengah menggrebek sebuah rumah kontrakan di desa Blado Pagilaran Batang yang digunakan untuk produksi air zam zam palsu.

Rumah kontrak milik CV.Moya Janna itu di gunakan untuk memproduksi air zam-zam palsu dengan merk AL LATTUL WATER yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM ataupun SNI. Dan sudah diedarkan di took-toko Perlengkapan Haji dan Umroh di wilayah Bandung.

Dari pengungkapan tersebut, polisi akhirnya menetapkan dua pemilil pabrik, masing-masing Y (37) dan E (54), sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Condro Kirono Rabu pagi (8/8) di kantor Ditreskrimsus menyatakan jika pabrik air zam zam palsu tersebut sudah beroperasi sejak Oktober 2017 hingga Juli 2018.

“Jadi modus operandi pelaku ini, mereka mengisi air zam-zam palsu dengan menggunakan air isi ulang Galon 19 L bermerk Blado Oxy. Selanjutnya mereka kemas dengan berbagai macam ukuran jerigen mulai 300 ml, 1 liter,5 liter dan 10 liter dan botol-botol tersebut dipasangi label sendiri sebelum didistribusikan,” terang Kapolda.

“Produksi mereka ini telah beredar di wilayah Bandung dan telah beromzet 1,8 milyar dari muai Oktober 2017 hingga Juli 2018”, imbuh Condro.

Kapolda menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan lebih jeli jika membeli air zam-zam.” Perhatikan mereknya, ada ijinnya apa tidak, terlebih air Al Lattul yang sudah jelas palsu,” pesan Condro.

Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *