by

BNNP Jateng Kembali Ungkap Kiriman Sabu Dari Balik LP Sragen

-Nasional-990 views

Kabarone.com, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah kembali menangkap pengendali bisnis narkotika jenis sabu di wilayah Surakarta.

Mereka adalah JP alias Bolot (43) dan HP (41) yang tidak lain adalah paman dan keponakan.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Muhammad Nur menuturkan salah seorang pelaku merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Jateng.

“pengungkapan bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik penjara ini berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba bernama Heru Prasetyo, warga Jagalan, Kota Solo, saat mengambil pesanan sabu.Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 30 gram sabu saat penangkapan”, tuturnya di Kantor BNN Jateng Jalan Madukoro Semarang, Jumat (21/09).

“Dari pengembangan, petugas memperoleh 20 gram sabu di rumah pelaku,” imbuh Muhamad Nur.

Usai diperiksa , Heru mengaku dirinya diperintah oleh pamannya (Joko Prihatin ) untuk mengirim paket sabu tersebut. Ternyata Joko merupakan napi LP Sragen yang masih menjalani hukuman.

Kemudian petugas BNN yang berkoordinasi dengan petugas LP Sragen langsung mengamankan Joko bersama dua ponsel yang diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkotika itu.

Petugas juga menangkap Indra Budi Santoso, pegawai salah satu bank di Klaten yang merupakan pemesan 30 gram sabu-sabu yang akan dikirim Heru.

” Mereka para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsidier Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” pungkaa Kepala BNNP Jateng. (Amr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *