Bupati Kendal Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Proyek Mading

Hukum1,077 views

Kabarone.com, SEMARANG-Bupati Kendal Mirna Annisa memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait pemeriksaan dugaan perkara korupsi proyek pengadaan majalah dinding (mading) elektronik pada Dinas Pendidikan Kendal tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sadiman, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan membenarkan pemeriksaan Bupati Kendal itu terkait dugaan korupsi proyek mading elektronik di Kendal.

” Iya, betul ada pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kalau teknisnya bisa tanya ke penyidik,” ujar Sadiman, Rabu (26/9).

Kedatangan Mirna dihadapan penyidik Kejati saat itu sebagai saksi dan diperiksa selama 3 jam.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Kusnin, menjelaskan bahwasanya Mirna mengakui pada tahun 2016 ada pengadaan program mading elektronik.

“Hasil pemeriksaan memang ada pelanggaran, pelanggarannya terkait pengadaan seharusnya 30 biji, tapi 29 diduga palsu, yang asli aplikasinya hanya 1,” jelasnya.

Lanjut Kusnin dari pemeriksaan penyidik, sudah ada 2 tersangka ditetapkan, yakni PPKom dan Rekanan pemborong. Dia juga mengatakan masih ada tambahan tersangka.

“Tidak lama lagi pasti akan saya undang maksimal satu bulan, ini dari penyelenggara negara dan saya akan bawa ke sidang,” terang Kusnin.

Dirinya juga memohon kepada awak media agar bisa mengawal kasus ini sampai tahapan eksekusi.

Sementara itu , Bupati Kendal Mirna usai diperiksa bergegas dikabarkan keluar dari kantor Kejati menuju tempat parkir dan masuk mobil berbeda, sehingga luput dari pantauan puluhan wartawan.

Diketahui sampai saat ini penyidik Kejati terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek mading elektronik Disdik Kendal untuk 30 paket mading elektronik untuk 30 SMP kabupaten kendal tersebut yang menggunakan anggaran senilai 6 milliar. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *