Usulan Kenaikan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Disetujui Dewan

Daerah, Regional533 views

Kabarone.com, Lamongan – Rapat Paripurna DPRD Lamongan menyetujui usulan kenaikan Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2018 menjadi sebesar Rp 2.950.680.611.024,51. Itu berarti ada penambahan anggaran pembangunan sebesar lebih dari Rp 125 miliar.

Itu sebagaimana disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan Sa’im saat menyampaikan Laporan Banggar terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2018, Rabu (5/9).

Disampaikan olehnya, Belanja Daerah Tahun 2018 yang semula ditetapkan Rp 2.825.651.732.700,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 2.950.680.611.024,51 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 125.028.878.324,51.

Terkait penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2018 tersebut tersebut, Banggar DPRD menyetujui untuk disahkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna.

Namun Banggar DPRD menyertakan sejumlah masukan, saran dan harapannya terkait Belanja Daerah.

Diantaranya agar pemerintah daerah menambah anggaran pada BUMD yang dipandang sangat membutuhkan dana. Seperti PD Aneka Usaha Lamongan Jaya dan PD Pasar.

Selain itu mereka memberikan masukan perlunya melakukan penambahan penyertaan modal pada PD BPR Bank Daerah Lamongan.

Sementara untuk program-program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak tepat, agar dilakukan sinkronisasi untuk dialihkan ke OPD yang sesuai dengan tugas dan .

Dalam Perubahan APBD 2018 nanti, Pendapatan Daerah yang semula ditetapkan Rp 2.798.401.732.700,00, setelah perubahan menjadi Rp 2.904.634.147.135,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 106.232.414.435,00.

Terkait Pendapatan Daerah ini, Banggar DPRD berharap agar mengoptimalkan kinerja serta melakukan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mereka memberikan saran, salah satunya melalui pengoptimalan potensi pajak di sektor restoran. Terhadap potensi pajak ini agar dilakukan pendataan detail, berbagai jenis obyek pajak daerah.

Sementara Bupati Fadeli menyampaikan anggaran dalam Perubahan APBD 2018 masih akan diprioritaskan pada infrastruktur. Namun lebih pada kegiatan rehabilitasi dan pemeliharan, khususnya jalan kabupaten dan strategis.

“Pembangunan akan diarahkan untuk jalan lingkungan, jalan poros desa, jalan usaha tani dan saluran irigasi tersier, “ jelasnya.

Kemudian untuk bidang pendidikan, prioritasnya masih untuk rehab sekolah dasar dan menengah pertama. Selain itu juga untuk rintisan program desaku pintar.

Dia menguraikan program desaku pintar itu dirintis dengan harapan agar di setiap desa memiliki kondisi dan sarana yang mendukung bagi tumbuh kembangnya masyarakat. Melalui peningkatan akses informasi dan pelayanan yang cepat dan handal.

Dia menyebutkan bidang kesehatan dalam Perubahan APBD 2018 ini juga mendapat porsi cukup besar. Karena diarahkan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat miskin terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ( RED )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *