Usai KPK Tangkap Bupati Cirebon, ASN Angkat Bicara Bersedia Memberikan Kesaksian

Daerah, Regional427 views

Kabarone.com, Cirebon – Setelah Bupati Cirebon DR. Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Cirebon berani angkat bicara bersama masyarakat mendukung lembaga anti “rasuah ” agar operasi tangkap tangan (OTT) KPK tidak berhenti dan mereka akan bantu penyelidikan / penyidikan dengan bersedia menjadi saksi.

Meluapkan kegembiraannya atas penangkapan Bupati Cirebon DR. Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berdemonstrasi di depan kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jl. Sunan Giri Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis 1 Nopember 2018.

Massa mendukung penuh langkah hukum KPK untuk mengungkap praktik suap dan gratifikasi yang menjerat Sunjaya. Salah seorang PNS, Juju Hermanto mengatakan, banyak PNS di lingkungan Pemkab Cirebon merasa terzalimi selama masa kepemimpinan Bupati Cirebon DR. Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi. Pasalnya, menurut dia, Sunjaya terlalu sering memutuskan untuk rotasi dan mutasi jabatan.

“Menyuarakan bahwa para ASN sebagian besar terzalimi, itu fakta. Saya ingin menyampaikan apa adanya. Bayangkan rotasi itu setahun bisa sampai 4 kali, itu karena bukan alasan tidak bisa kerja. Tapi alasannya berbeda pilihan politik,” kata Juju yang saat ini menjabat selaku Sekretaris Camat (Sekmat) Babakan, Kabupaten Cirebon.

Diharapkan ke depannya roda Pemerintahan Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik. Juju mengaku setiap tahun terkena rotasi. Parahnya lagi, lanjut dia, Bupati Cirebon DR. Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi melakukan praktik jual- beli jabatan dalam rotasi dan mutasi. “Saya hampir setiap tahun kena rotasi. Kalau tidak ada praktik jual-beli jabatan ya tidak mungkin digeser-geser. Ini karena ada faktor uangnya, bukan dilihat dari kompetensi,” paparnya.

Selama kepemimpinan Bupati Cirebon DR. Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi Ia mengaku pernah ditugaskan di sejumlah instansi, antara lain kearsipan, bidang transmigrasi, dan lainnya. Namun, Juju mengaku tak pernah terlibat dalam praktik jual-beli jabatan tersebut.

“Saya pernah dipindah tugaskan, jaraknya jauh dari rumah sekitar 50 kilometer. Soal harga jabatan saya tidak tahu. Tapi bukan rahasia umum ada praktik itu (jual-beli jabatan). Kita mengapresiasi dan mendukung KPK mengusut kasus ini,” ujar Juju.

Adapun perwakilan ASN golongan pejabat eselon dua Drs Abraham Mohamad, MSi menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dilantik olah Bupati Cirebon DR. Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, MSi tanggal, 30 Desember 2016. Kini mengajak semua ASN agar berani mengungkapkan fakta. ” Jangan sampai hanyalah selamat diri sendiri, ” kata Abraham.

Setelah berorasi Abraham menyusul bersama ASN dan masyarakat beraudiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon yang ditemui Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Mustofa SH. Dalam audensi pihak DPRD akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan pejabat esolan tiga dan empat sebanyak 592 ASN pada tanggal 05 Oktober 2018.

Sebanyak 592 ASN yang dilantik dapat gugur setelah mendapatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ” Bila ASN benar benar berani menegakkan aturan demi keadilan segera mendaftarkan gugatan ke PTUN sebelum habis waktu 90 hari, ” pungkasnya. *** Mulbae

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *